KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Sidang Iswandi di PHI Banjarmasin, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin //TintaPos.Com// – PHI Banjarmasin menggelar relaas sidang dengan nomor register 9 antara Iswandi melawan PT Saptaindra Sejati. Perkara ini sebelumnya tidak mencapai kesepakatan dalam proses bipartit di Dinas Tenaga Kerja Banjarmasin, sehingga berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI Pengadilan Negeri Banjarmasin, 12/03/2026.

Sidang dibuka oleh majelis hakim dan dihadiri oleh kuasa hukum Iswandi dari SPKEP Tabalong serta Iswandi yang turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan. Namun, pihak dari PT SIS tidak ada yang hadir dalam sidang tersebut, sehingga sidang ditutup kembali oleh majelis hakim dan dijadwalkan akan digelar kembali pada 02/04/2026.

Dalam kasus ini, Iswandi sangat menyayangkan sikap perusahaan. Ia mengaku mengalami kerugian selama lebih dari satu tahun sejak 30 Desember 2024 karena tidak bisa mendapatkan hak-haknya, seperti gaji dan BPJS Jamsostek, yang menurutnya disebabkan oleh sikap PT SIS yang dinilai tidak kompeten.

Lebih parahnya lagi, Iswandi mengaku tidak bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain karena persoalan dengan PT SIS belum selesai. Hal tersebut, menurutnya, sangat merugikan dirinya dan juga keluarganya.

Permasalahan ini, dikutip dari keterangan Iswandi, Berawal ketika manajemen PT SIS meminta dirinya menjalani MCU rutin tahunan pada bulan Juni dan hasilnya dinyatakan fit. Namun pada bulan Juli, Iswandi kembali diminta oleh Reza selaku perwakilan manajemen untuk melakukan follow up ke RSPT Tanjung Tabalong dan hasilnya juga dinyatakan fit.

Setelah itu Iswandi tetap beraktivitas seperti biasa mengoperasikan unit. Namun pada bulan September, Reza kembali meminta Iswandi untuk melakukan follow up dengan mengatasnamakan rujukan dari klinik PT SIS. Karena merasa ragu, Iswandi memastikan langsung ke klinik tersebut.

Baca Juga:  Dinsos Tolitoli Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Data Bansos di Desa Bilo

Menurut pengakuan dokter yang bertugas saat itu, tidak ada rujukan untuk Iswandi karena hasil MCU dan follow up sebelumnya dinyatakan fit serta tidak ada permasalahan kesehatan. Namun Reza tetap bersihkeras, engan alasan sistem dan aturan perusahaan harus ditaati karena proses MCU dan follow up sudah dijalankan sebelum nya dan di nyatakan dokter fit Iswandi keberatan karna tidak sesuai prosedur.

Akibat dari situasi tersebut, Iswandi akhirnya di-standby-kan sementara waktu hingga pada 30 Desember 2024 dirinya dinonaktifkan dengan merujuk Pasal 70 ayat 11.

Iswandi juga menyayangkan sikap manajemen PT SIS yang dinilai tidak bijaksana. Ia mengaku sebelumnya pada 1 Januari 2024 sudah menghadap PJO PT SIS Eko Sulistyo dan wakilnya Purnanto untuk menyampaikan persoalan Tersebut dan menceritakan yang sebenarnya ke menegemen.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya oknum di perusahaan yang dinilai mencari-cari kesalahan dirinya. Ia pun sangat menyayangkan sikap manajemen PT SIS dalam menangani persoalan tersebut.

“Saya berharap hal seperti ini cukup saya saja yang mengalami. Ke depan jangan sampai ada rekan kerja lain yang mengalami hal serupa,” ujar Iswandi kepada awak media.

iswandi hanya meminta pihak menegemen tidak mempersulit/menahan hak hak nya Ia juga menegaskan jika di persulit iya akan terus mengawal persoalan ini, bahkan meskipun dirinya tidak lagi bekerja, ia tetap akan mengawasi aktivitas PT SIS.

(Lintang Tp)

Berita Terkait

Relawan SPPG Padasan Bondowoso Rutin Senam Aerobik, Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh
UAR Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Konsolidasi Organisasi dan Penyusunan SOP
Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso
Dansecata Rindam Xlll/Merdeka Letkol Inf Ade Hadiri Selebrasi Paskah Remaja, Lapangan Sari Cakalang Membludak Acara Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM
Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras, Pelaku Diamankan
BPBD Petakan 20 Dusun Rawan Kekeringan, Antisipasi Krisis Air di Bondowoso Mulai Disiapkan
Negara Raup Rp11,4 Triliun! Kejagung Serahkan Hasil Penindakan, Presiden Prabowo: Buktikan Hukum Tegak Lurus
Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:22

Relawan SPPG Padasan Bondowoso Rutin Senam Aerobik, Jaga Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18

UAR Gelar Rapat Kerja 2026, Fokus Konsolidasi Organisasi dan Penyusunan SOP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:11

Duka Berbuah Perlindungan, Santunan Rp42 Juta Selamatkan Keluarga Buruh Tani di Bondowoso

Sabtu, 11 April 2026 - 12:10

Dansecata Rindam Xlll/Merdeka Letkol Inf Ade Hadiri Selebrasi Paskah Remaja, Lapangan Sari Cakalang Membludak Acara Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM

Sabtu, 11 April 2026 - 12:06

Polres Bitung Ungkap 800 Butir Obat Keras, Pelaku Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 10:47

Negara Raup Rp11,4 Triliun! Kejagung Serahkan Hasil Penindakan, Presiden Prabowo: Buktikan Hukum Tegak Lurus

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Berita Terbaru