RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tetap Konsisten Mengawal Keadilan: BAPEKA‑NTB Ambil Tiga Langkah Tegas, Uji Komitmen Penuh Pemangku Kebijakan

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //Tintapos.com//-26 Juni 2026 — Perjuangan demi keadilan bagi korban dan anak yang haknya terabaikan tidak pernah berhenti di tengah jalan. Lembaga Swadaya Masyarakat BAPEKA‑NTB di bawah pimpinan Ketua Umum Tasrif Abdul Latif, membuktikan konsistensi dan keseriusannya dengan mengambil rangkaian langkah tegas dan terstruktur, demi memastikan kasus dugaan nikah sirih dan penelantaran anak yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kesbangpol Kota Bima diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku.

Langkah‑langkah ini bukan sekadar penyampaian laporan rutin, melainkan menjadi ujian nyata bagi para pemangku kebijakan: mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Daerah, hingga Forum lintas sektor, untuk membuktikan apakah mereka benar‑benar memegang teguh kewajiban dan memiliki kepedulian nyata terhadap nasib warga yang dilindungi undang‑undang.

“Yang sedang kita hadapkan saat ini bukan sekadar dinamika antar instansi atau urusan administrasi kantor semata. Ini adalah persoalan hak dasar yang paling mendasar: hak seorang anak untuk mendapatkan kasih sayang dan nafkah dari ayahnya, hak seorang ibu untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan, serta hak seluruh masyarakat agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Langkah kami disampaikan untuk menguji, apakah para pemegang kekuasaan dan lembaga yang dibentuk untuk rakyat benar‑benar mau hadir dan peduli saat keadilan sedang diuji,” tegas Ketua Umum BAPEKA‑NTB, Tasrif Abdul Latif.

Langkah pertama yang ditempuh adalah melayangkan surat permohonan resmi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima. Tujuannya agar seluruh fakta, bukti, serta dinamika penanganan kasus ini dibuka dan dibahas secara terbuka di hadapan wakil rakyat. Hal ini dilakukan mengingat keterangan terlapor yang berubah‑ubah dari awal hingga akhir, serta adanya indikasi sikap yang tidak mencerminkan tanggung jawab aparatur negara. Langkah ini menjadi ujian bagi fungsi pengawasan dewan: apakah siap menelusuri sampai ke akar masalah dan memastikan tidak ada perlindungan khusus bagi siapa pun.

Baca Juga:  Di Hari ke 12 Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi Musnahkan 7 Rakit PETI

Sebagai langkah selanjutnya, disusun dan disampaikan surat pemberitahuan sekaligus laporan lengkap kepada Bapak Walikota Bima H.Arahman ,S.E selaku pimpinan tertinggi pemerintahan daerah. Dalam surat tersebut, BAPEKA‑NTB merangkum seluruh kronologi, bukti‑bukti sah, serta ketidakkonsistenan sikap terlapor yang berulang kali menyangkal fakta meski pengakuan dan bukti tertulis maupun rekaman sudah ada. Laporan ini disampaikan agar Walikota dapat memberikan arahan tegas kepada Kepala Kesbangpol, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan kedisiplinan pegawai. Di sini teruji komitmen pimpinan daerah: apakah akan mengutamakan kepentingan aturan dan perlindungan warga di atas segalanya.

Melengkapi langkah pengawalan, BAPEKA‑NTB juga menyampaikan surat pemberitahuan dan pengaduan resmi kepada Forum PUSPA SYAR’I — wadah lintas sektor yang bergerak khusus dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Badrah Ekawati H.A. Rahman, S.E., S.Tr.Keb. Langkah ini diambil agar forum yang memiliki tujuan utama meneguhkan komitmen perlindungan ini turut memantau, bersinergi, dan mendukung upaya pemenuhan hak‑hak korban. Sebagai garda terdepan perlindungan, Forum ini pun diuji: apakah siap menegakkan prinsip perlindungan tanpa memandang kedudukan pelaku, sebagaimana tujuan pendiriannya.

Kini seluruh surat telah disampaikan dan sedang ditunggu tindak lanjutnya. Bagi BAPEKA‑NTB, perjuangan ini adalah bukti nyata bahwa kebenaran tidak akan pernah padam meski berusaha disembunyikan, dan keadilan harus tetap ditegakkan karena menyangkut nyawa dan masa depan anak serta kehormatan perempuan.

Red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah
Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57