Jember //TintaPos.Com// – Berdasarkan lampiran surat pemberhentian operasional sementara yang dikeluarkan BGN per 11 Maret 2026, ada 213 SPPG Wilayah 2 Provinsi Jawa Timur yang dihentikan.Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN.
Kebijakan itu diambil setelah dilakukan pembaruan dan validasi terhadap data operasional SPPG di wilayah Jawa Timur.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II telah melakukan pembaruan serta validasi kembali terhadap data operasional SPPG,” ujarnya dalam surat tersebut.
Ratusan SPPG itu masuk kategori SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tidak ada tempat tinggal atau mess.
Dari hasil evaluasi tersebut, masih terdapat sejumlah dapur layanan MBG yang belum memenuhi persyaratan teknis operasional.
Baca Juga: Syarat Pengajuan Pencabutan Pemberhentian Sementara Dapur MBG oleh BGN untuk 788 Dapur MBG Dibekukan di Jawa Timur
Di antaranya belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum menyediakan tempat tinggal bagi kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan.
SPPG yang terdampak kebijakan ini tersebar di 15 kecamatan di Jember.
Antara lain Kecamatan Kaliwates, Ajung, Rambipuji, Semboro, Pakusari, Bangsalsari, Puger, Tanggul, Jenggawah, Panti, Umbulsari, Sukowono, Sumberjambe, Silo, Balung, dan Ambulu.
Adapun 18 SPPG di Kabupaten Jember yang operasionalnya dihentikan sementara, yakni:
SPPG Jember Kaliwates Sempusari
SPPG Jember Ajung Wirowongso
SPPG Jember Rambipuji Rowotamtu
SPPG Jember Semboro Pondokjoyo
SPPG Jember Pakusari Patemon
SPPG Jember Bangsalsari Karangsono
SPPG Jember Puger Mojomulyo
SPPG Jember Tanggul Patemon 2
SPPG Jember Jenggawah Cangkring
SPPG Jember Panti Panti 2
SPPG Jember Umbulsari Paleran
SPPG Jember Sukowono Sumberdanti
SPPG Jember Sumberjambe Sumberjambe
SPPG Jember Silo Pace
SPPG Jember Balung Balunglor
SPPG Jember Ambulu Karanganyar
SPPG Jember Ajung Wirowongso 2
SPPG Jember Jenggawah Kemuningsarikidul 2
BGN menegaskan penghentian operasional tersebut bersifat sementara.Pengelola SPPG dapat kembali menjalankan operasional setelah melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam tata kelola penyelenggaraan program MBG.(redjatim)






















