RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

JA-NTB LSKHP Desak Polres Bima Segera Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Ngali

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// — Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby, mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Ngali pada 20 Desember 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Hamdin menyatakan bahwa pelaku yang diketahui bernama Hermansyah alias Here telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kami mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera menangkap pelaku yang sudah berstatus DPO. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Hamdin.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut perlu dipercepat mengingat tindak pidana yang terjadi merupakan pembunuhan berencana, yang termasuk kejahatan serius. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Alif Aminullah Harumkan Nama SD IT Al Ihsan Lubuak Tarok, Lolos OSN IPS dan Siap Wakili Kab Sijunjung ke Provinsi Sumbar

Kasus pembunuhan yang terjadi di Ngali tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan identitas terduga pelaku telah dikantongi. Penetapan status DPO dilakukan sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penangkapan terhadap Hermansyah alias Here.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru