Aktivitas Pemurnian Emas di Rawang Oguang Belum Tersentuh Hukum, Masyarakat minta Kapolda Riau menekankan Kapolres Kuansing untuk Tindak Usaha Pemurnian Emas Ilegal

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 07:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Net/ilustrasi emas sudah dimurnikan

Kuansing //TintaPos.Com// – Maraknya Aktivitas PETI di kuansing tidak terlepas dari adanya pelaku usaha pemurnian emas yang menampung emas hasil Dompeng di wilayah tempatnya buka usaha ilegal tersebut.

Dari informasi yang paling akurat bahwa di rawang oguang kecamatan Kuantan hilir seberang kembali adanya usaha penadah emas hasil tambang, walapun sudah pernah di tertibkan tapi masih saja ada yang membandel.

“Iya, ada tempat pemurnian emas di rawang oguang masih ada yang beraktivitas, aktivitas tersebut menjadi perusak lingkungan, dan itu hanya demi kepentingan sebagian kecil, dan masyarakat banyak yang menjadi korban, ” Ujar narasumber, kamis 13/11/2025

Baca Juga:  Pembentukan Karakter Prajurit, Ibadah Bersama Jadi Pondasi Moral dan Spiritual

Aktivitas pengolahan emas ini disebut dilakukan secara terang terangan tersebut akan berdampak negatif untuk lingkungan sekitar, kami resah dengan keberlanjutan kegiatan ilegal yang ditengarai merusak lingkungan dan mengabaikan hukum ini.

Kami minta pak Kapolda Riau untuk dapat menekankan ke Kapolres Kuantan Singingi untuk benar-benar melakukan penindakan terhadap usaha pemurnian emas yang diduga ilegal, jangan hanya satu atau dua yang di tangkap, tapi tangkap semua pelaku agar kuansing bersih dari aktivitas penadah pemurnian emas yang merusak lingkungan, ” Pintanya dengan tegas

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru