Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Mahalnya harga emas membuat maraknya aktivitas PETI serta Pemurnian emas ilegal di kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Beraktivitas secara terang-terangan, Minggu, 16/11/2025

Tepatnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir adanya dugaan tempat usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda.

Udin bukan nama sebenarnya salah seorang masyarakat mengatakan “bahwa terdapat aktivitas usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda, aktivitas tersebut terbilang sudah cukup lama tapi entah kenapa bisa bebas beroperasi,” jelasnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau di tempat yang terang benderang bisa berjalan lancar usaha ilegal tersebut pasti di tempat yang tersembunyi lebih bebas lagi,” lanjutnya

Kami minta kepada Kapolres Kuansing untuk benar benar dapat menindak aktivitas yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Karena Pemurnian emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan risiko kesehatan masyarakat.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas Pemurnian Emas: Pencemaran air dan tanah oleh merkuri menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang, mengganggu flora dan fauna, serta merusak sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Paparan merkuri, baik melalui uap yang terhirup maupun melalui konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada manusia, termasuk kerusakan neurologis dan penyakit lainnya.

Untuk kami ketahui kegiatan penambangan dan pemurnian emas tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.***

Berita Terkait

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann
Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau
Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026
Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari
Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??
Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing, Menjadi Surga Tersembunyi Bagi Pelaku Tambang Emas Ilegal. Ini Ulasannya!!
Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya
Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

Jumat, 28 November 2025 - 15:37

Aneh…!!! Istri Perangkat Desa dan BPD Desa di Kuansing Terima BLT Kesra, PJ Kades Bilang Gak Tau

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

Efendi,SM Juru Bicara Fraksi Nasdem – PKS sampaikan Pandangan Fraksi Pada Sidang Paripurna pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kuansing 2026

Rabu, 26 November 2025 - 03:14

Seperti Menghindari Waktu Kerja Pemurnian Emas Ilegal di Koto baru, kapolsek Singingi Hilir Lakukan Razia Pagi Hari

Rabu, 26 November 2025 - 01:27

Kafe Remang – Remang Di belakang Komplek Perkantoran Pemda Kuansing Tetap Buka, Walau Ditindak Satpol PP!! Ada Apa??

Senin, 24 November 2025 - 03:54

Kapolsek Singingi Hilir Bungkam saat Dikonfirmasi Adanya Aktivitas Ilegal di Wilkumnya

Sabtu, 22 November 2025 - 05:45

Warga Desak Bupati Kuansing Suhardiman Amby Evaluasi Kinerja Kasatpol PP, Aktivitas Kafe Remang-Remang Masih Buka Seperti Biasa

Senin, 17 November 2025 - 10:28

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

Berita Terbaru