Kuansing //TintaPos.Com// – Mahalnya harga emas membuat maraknya aktivitas PETI serta Pemurnian emas ilegal di kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Beraktivitas secara terang-terangan, Minggu, 16/11/2025
Tepatnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir adanya dugaan tempat usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda.
Udin bukan nama sebenarnya salah seorang masyarakat mengatakan “bahwa terdapat aktivitas usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda, aktivitas tersebut terbilang sudah cukup lama tapi entah kenapa bisa bebas beroperasi,” jelasnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau di tempat yang terang benderang bisa berjalan lancar usaha ilegal tersebut pasti di tempat yang tersembunyi lebih bebas lagi,” lanjutnya
Kami minta kepada Kapolres Kuansing untuk benar benar dapat menindak aktivitas yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.
Karena Pemurnian emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan risiko kesehatan masyarakat.
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas Pemurnian Emas: Pencemaran air dan tanah oleh merkuri menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang, mengganggu flora dan fauna, serta merusak sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
Paparan merkuri, baik melalui uap yang terhirup maupun melalui konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada manusia, termasuk kerusakan neurologis dan penyakit lainnya.
Untuk kami ketahui kegiatan penambangan dan pemurnian emas tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.***



















