RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Oyom Desak IPR Tambang Rakyat Segera Diterbitkan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk kawasan tambang tembaga di wilayah mereka. Permintaan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kepastian legalitas tambang rakyat yang telah diurus masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Dusun 4 Ogotaring, Desa Oyom, Siking, mengatakan masyarakat telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk pembentukan koperasi sebagai syarat pengajuan izin pertambangan rakyat. Namun hingga kini, izin tersebut belum juga diterbitkan.

“Sudah lebih dari empat tahun kami menunggu. Semua persyaratan sudah kami urus supaya aktivitas tambang di desa kami berjalan legal,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, masyarakat Desa Oyom berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Warga disebut sepakat tidak mengizinkan adanya aktivitas penambangan maupun pengangkutan material tambang sebelum izin resmi diterbitkan pemerintah.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan tindakan warga yang sebelumnya menahan sekitar 1,8 ton material tambang yang diduga hendak dibawa keluar oleh pihak tertentu dari kawasan tambang rakyat. Material tersebut diamankan warga bersama aparat dusun karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Warga khawatir aktivitas tambang tanpa izin dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta merugikan desa dari sisi lingkungan dan tata kelola sumber daya alam. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Polri Hadir Untuk Masyarakat! Unit Reskrim Polres Bima Kota Bersama PKT Gelar Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Oyom, Arham AR, menyebut perjuangan masyarakat mendapatkan legalitas tambang rakyat telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ia memastikan warga Desa Oyom tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana isu yang beredar.

“Saya pastikan tidak ada warga Desa Oyom yang terlibat aktivitas ilegal. Kalau ada, itu dilakukan oknum dari luar desa,” katanya.

Arham menjelaskan, terdapat 22 koperasi dengan ratusan anggota yang saat ini menunggu penerbitan IPR agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal dan terorganisasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sulteng Mineral Sejahtera, Akhmad Sumarling, menegaskan pihaknya tidak melakukan aktivitas penambangan di Desa Oyom. Ia menyebut perusahaan hanya mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan legalitas tambang rakyat serta menyiapkan fasilitas pengolahan hasil tambang secara legal di masa mendatang.

Menurutnya, keberadaan tambang rakyat diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat apabila dikelola secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui instansi terkait segera memberikan kepastian terhadap proses penerbitan IPR agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan legal, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru