KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Audiensi Koalisi Masyarakat Sipil, Desak Pemda Sumba Timur Segera Terbitkan SK Penghentian Tambang Emas Ilegal di Wanggameti

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, //TintaPos.Com// – 25 Februari 2026 – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Sumba Timur kian menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Sejak mulai terdengar pada Mei 2025, praktik ini berkembang masif di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi penopang kehidupan masyarakat. Tidak hanya mengancam keberlanjutan ekologis, aktivitas tersebut juga memicu krisis sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat.

Wilayah yang terdampak mencakup kawasan hulu enam sungai utama: DAS Kambaniru, Melolo, Kawangu, Watumbaka, Kadumbul, dan Nggongi. Sungai-sungai ini menghidupi 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumba Timur. Kerusakan di wilayah hulu berarti ancaman langsung bagi ketersediaan air bersih, pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan ribuan keluarga.

Sebagian besar aktivitas tambang berada di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti, yang merupakan bagian dari bentang alam konservasi Taman Nasional Matalawa. Kawasan ini bukan hanya penting secara ekologis, tetapi juga menjadi fondasi sistem hidrologi dan ekosistem sabana khas Sumba.

*Ekspansi Tambang dan Modus Operasi*
Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur yang terdiri dari Stimulant Institute, PELITA, Bumi Lestari, YKPAI, SID, KOPPESDA, Kawan Baik, LPA Sumba Timur, SOPAN Sumba, FPRB ST, AMAN Sumba Timur, dan WALHI NTT menemukan bahwa titik-titik tambang tersebar di desa-desa hulu seperti Ramuk, Mahaniwa, Katikuwai, Wanggameti, Katikutana, Karipi, Praibokul, Bila, Laimeta, Mahu Bokul, dan Maidang. Aktivitas juga meluas ke Tandulajangga, Kiritana, hingga Kelurahan Lumbukore.

Metode yang digunakan mencakup pendulangan tradisional, penggalian dan penyaringan material di bantaran sungai, serta penggunaan mesin sedot air bertekanan tinggi. Aktivitas umumnya berlangsung pada malam hari untuk menghindari pengawasan. Selain mengubah bentang alam dan merusak vegetasi hutan, praktik ini telah menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang.

*Ancaman Serius terhadap Ekosistem Hulu DAS*
Kerusakan hulu DAS adalah ancaman jangka panjang yang dampaknya melampaui generasi saat ini. Penggalian masif di bantaran sungai mempercepat erosi dan sedimentasi. Hilangnya tutupan vegetasi memperlemah daya serap tanah dan meningkatkan risiko banjir bandang saat musim hujan, sekaligus memperparah kekeringan di musim kemarau.

Sumba Timur memiliki karakter iklim semi-arid dengan curah hujan relatif rendah, sekitar 1.600–2.000 mm per tahun. Dalam kondisi ekologis yang sudah rentan, gangguan di wilayah tangkapan air akan secara langsung memengaruhi debit sungai, kualitas air, dan keberlanjutan sistem pertanian tadah hujan yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.

Selain itu, penggunaan merkuri dalam proses pemisahan emas menambah dimensi krisis yang lebih serius. Berdasarkan penelitian Nexus3 Foundation, pertambangan emas skala kecil di Indonesia menyumbang 69,7% emisi merkuri nasional. Merkuri mencemari air, tanah, dan biota perairan, lalu masuk ke rantai makanan. Paparan jangka panjang berdampak pada gangguan saraf, penurunan fungsi kognitif anak, gangguan perkembangan janin, serta berbagai penyakit kronis lainnya.

Dengan demikian, yang terancam bukan hanya lanskap hutan, melainkan kualitas hidup generasi Sumba Timur ke depan.

*Dampak Sosial, Budaya, dan Ekonomi: Euforia yang Menyesatkan*
Euforia emas membawa perubahan sosial yang signifikan. Sejumlah anak dilaporkan putus sekolah karena terlibat atau terdampak aktivitas tambang. Pelayanan pemerintahan desa terganggu karena aparat dan warga terseret arus ekonomi instan. Konflik horizontal antarwarga muncul akibat perebutan lokasi tambang.

Baca Juga:  Tamparan Keras Bagi Kapolsek Cerenti, Aktivitas Pemurnian emas Ilegal diduga Milik Wri Masih Beraktivitas di Pulau Bayur

Secara budaya, perubahan orientasi hidup dari pertanian dan peternakan menuju eksploitasi tambang memperlemah nilai komunal masyarakat Sumba yang selama ini bertumpu pada relasi sosial, tanah, dan ternak sebagai simbol kesejahteraan. Ketergantungan pada ekonomi ekstraktif yang tidak berkelanjutan berpotensi menciptakan kerentanan baru ketika sumber emas menipis.

Ironisnya, aktivitas ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pendapatan Asli Desa (PADes). Negara dan daerah menanggung dampak ekologis dan sosial, sementara keuntungan ekonomi mengalir tanpa tata kelola yang jelas.

*Audiensi dengan Pemerintah Daerah*
Merespons situasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur menggelar audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur. Koalisi mendesak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penghentian aktivitas tambang emas ilegal, disertai langkah penegakan hukum dan pengawasan terpadu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah sejalan dengan koalisi masyarakat sipil, yakni menolak segala bentuk aktivitas tambang di Sumba Timur. Isu ini juga akan dibahas dalam forum FORKOMPIMDA untuk memastikan koordinasi lintas sektor.

Wakil Bupati menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi kebijakan pembangunan agar tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Sementara itu, Asisten II Pemda, Yuulis Ngenju, menekankan pentingnya solusi ekonomi alternatif melalui skema padat karya, penguatan jaring pengaman sosial, serta transisi mata pencaharian berbasis potensi lokal.

*Jalan Keluar: Perlindungan Hulu sebagai Investasi Masa Depan*
Koalisi menegaskan bahwa perlindungan kawasan penyangga Taman Nasional Laiwangi Wanggameti adalah langkah strategis dan tidak bisa ditawar. Menjaga hulu DAS berarti menjaga air, pangan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Sumba Timur.

Langkah strategis, Koalisi Sipil Mendorong :
1. Penerbitan SK penghentian aktivitas tambang emas ilegal.
2. Penegakan hukum tegas dan berkeadilan terhadap pelaku dan jaringan pendukungnya.
3. Pengawasan menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi emas ilegal.
4. Menjadikan perlindungan wilayah penyangga sebagai prioritas pembangunan daerah 2025–2029.
5. Kolaborasi multipihak untuk pemulihan ekosistem dan penguatan ekonomi masyarakat hulu DAS.
6. Pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal seperti pertanian konservasi, komoditas bernilai tambah, dan wisata alam.

*Menjaga Sumba Timur dari Krisis Ekologis*
Audiensi ini menegaskan kesamaan sikap antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil: menolak tambang emas ilegal demi keberlanjutan ekologis dan sosial budaya. Namun komitmen harus segera diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret dan tindakan lapangan.

Perlindungan wilayah penyangga kawasan konservasi bukan sekadar agenda lingkungan hidup. Ia adalah investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Sumba Timur. Tanpa air yang bersih dan hutan yang terjaga, tidak ada pertanian yang bertahan, tidak ada ketahanan pangan, dan tidak ada masa depan yang aman bagi generasi mendatang.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumba Timur menegaskan bahwa menghentikan tambang emas ilegal hari ini berarti menyelamatkan kehidupan esok hari.

Berita Terkait

Beberapa Sarana Dan Prasarana Infrastruktur Di Rusak Oleh Alam
Siswa Siswi MI Unggulan Nuris,Boyong Medali Olimpiade
Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses
Satgas Pangan Banyuwangi memberikan peringatan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa kedaluwarsa
“INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!” – NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH
Jelang Lebaran, Pegawai KAI Banyuwangi Jalani Tes Narkoba BNN
Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR
Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27

Beberapa Sarana Dan Prasarana Infrastruktur Di Rusak Oleh Alam

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:06

Siswa Siswi MI Unggulan Nuris,Boyong Medali Olimpiade

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:48

Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:07

“INI ADALAH PEMBODOHAN DAN PENJUALAN ORANG!” – NGO SENIOR IWAN KURNIAWAN AKAN MELAPORKAN KE APH

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:41

Jelang Lebaran, Pegawai KAI Banyuwangi Jalani Tes Narkoba BNN

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:39

Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:21

Bantah bersikap Arogan, Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur Tegaskan Pengelolaan Dana BOSDa Sesuai Prosedur

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:13

ASN Jember Tidak Loyal Pada Konstitusi,Di Undang Resmi Wakil Bupati.Malah Tidak Hadir,Kemana ?

Berita Terbaru

Pemerintah

SAAT BUPATI CUTI,WABUP BERMANUVER

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:29

Berita

Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:48