Tolitoli //Tintapos.com// – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Temuan dan indikator dalam survei tersebut kini dijadikan dasar evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek tata kelola pemerintahan yang dinilai masih perlu dibenahi.
Keseriusan itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Tolitoli di Aula Suwot Pollimpungan, Kamis (11/6/2026). Forum tersebut mempertemukan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyamakan langkah dalam meningkatkan standar integritas dan akuntabilitas aparatur pemerintahan.
Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tolitoli, Rustan Rewa. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing perangkat daerah diminta mencermati hasil survei serta mengidentifikasi faktor-faktor yang masih menjadi kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perwakilan Inspektorat Daerah Kabupaten Tolitoli, Arifin, menegaskan bahwa SPI bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen yang digunakan KPK untuk memotret kondisi integritas birokrasi secara menyeluruh. Karena itu, hasil survei harus dijadikan bahan introspeksi dan bukan sekadar angka statistik yang berlalu tanpa tindak lanjut.
Menurutnya, rendah atau tingginya nilai SPI mencerminkan persepsi terhadap kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap aturan, efektivitas pengawasan, hingga potensi terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan nilai SPI tidak dapat dicapai hanya melalui kegiatan seremonial atau penyusunan dokumen semata. Perubahan harus diwujudkan melalui peningkatan disiplin kerja, transparansi pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada integritas. Seluruh aparatur sipil negara didorong untuk menjalankan tugas secara profesional dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bagi pemerintah daerah, peningkatan skor SPI bukan hanya soal memperbaiki posisi dalam penilaian nasional. Lebih dari itu, capaian tersebut diharapkan menjadi indikator bahwa pelayanan publik semakin baik, birokrasi semakin transparan, dan masyarakat semakin percaya terhadap kinerja pemerintah.
Melalui penyusunan rencana aksi yang lebih terarah, Pemkab Tolitoli menargetkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan pada periode penilaian berikutnya. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan rekomendasi KPK serta hasil evaluasi yang diperoleh dari survei integritas.
Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel, hasil SPI menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur dan program kerja, tetapi juga dari integritas aparatur yang menjalankannya. Karena itu, komitmen memperbaiki hasil SPI harus dibarengi perubahan nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.





















