RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Keluarkan DPO Awan dan Boy – Uma Lengge Polres Bima Kota Jadi Lokasi Transaksi Uang Fantastis 1,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima , NTB //TintaPos.Com// – Tak lama setelah penyelidikan mendalam terkait kasus suap yang menggemparkan lingkungan kepolisian di Bima, Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat pada hari ini secara resmi mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka yang kini sedang dalam pencarian, yaitu Satriawan yang akrab disapa Dae Awan dan A.Hamid alias Boy.

Dikutip dari sumber PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, kedua tersangka ini diduga memiliki peran krusial dalam kasus transaksi uang sebesar 1,5 miliar rupiah yang dilakukan secara rahasia di Uma Lengge – rumah khas daerah Bima yang terletak tepat di dalam lingkungan kompleks Polres Bima Kota. Tempat yang biasanya digunakan untuk acara resmi dan pertemuan penting ini kini menjadi pusat perhatian dalam kasus yang mengungkapkan dugaan praktik tidak benar di dalam institusi kepolisian.

Polres Bima Kota adalah unit kerja kepolisian yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kota Bima, berada di bawah naungan Polda NTB. Saat ini dipimpin oleh AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang resmi menjabat sejak 14 Januari 2025 menggantikan AKBP Yudha Pranata. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Lombok Utara selama 1,7 tahun dan menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian Semarang pada tahun 2004.

Sumber PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB juga mengkonfirmasi bahwa uang senilai miliaran rupiah tersebut telah diserahkan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai mantan Kapolres Bima Kota. Pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap tersangka AKP Maulangi, yang menjadi ujung tombak dalam pengungkapan alur dana yang mengalir hingga ke tangan eks kapolres tersebut.

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sukosari Bondowoso, Rumah dan Warung Rusak

“Kita telah mengumpulkan bukti-bukti penting yang menghubungkan kedua tersangka dengan transaksi uang tersebut. Pemberian DPO merupakan langkah krusial untuk memastikan mereka dapat diajukan ke proses hukum dan seluruh kebenaran dapat terungkap,” ujar pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melalui sumber PW_SEMMI_NTB.

Polres Bima Kota sendiri memiliki fungsi utama untuk menyelenggarakan tugas polri di wilayah Kota Bima, termasuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, serta pengurusan layanan publik seperti pembuatan SKCK. Beberapa waktu lalu, institusi ini juga tengah fokus pada penanggulangan masalah lalu lintas melalui Operasi Patuh Rinjani 2025 yang berlangsung 14 Juli–27 Juli 2025, serta kesiapsiagaan bencana dengan menggelar apel pasukan pada November 2025 bekerja sama dengan pemerintah kota, TNI, BPBD, dan relawan kemanusiaan.

Penyelidikan kasus ini kini memasuki tahap krusial, dimana tim penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terus menggali setiap jejak dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara ini. Selain mengungkap jalur aliran uang, pihak kepolisian juga akan meneliti apakah ada hubungan kasus ini dengan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat di kota Bima dan sekitarnya kini menantikan kelanjutan penyelidikan ini, dengan harapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam dunia kepolisian di Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk di lingkungan Polres Bima Kota yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.

Info PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru