RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Keluarkan DPO Awan dan Boy – Uma Lengge Polres Bima Kota Jadi Lokasi Transaksi Uang Fantastis 1,5 Miliar

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima , NTB //TintaPos.Com// – Tak lama setelah penyelidikan mendalam terkait kasus suap yang menggemparkan lingkungan kepolisian di Bima, Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat pada hari ini secara resmi mengeluarkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka yang kini sedang dalam pencarian, yaitu Satriawan yang akrab disapa Dae Awan dan A.Hamid alias Boy.

Dikutip dari sumber PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, kedua tersangka ini diduga memiliki peran krusial dalam kasus transaksi uang sebesar 1,5 miliar rupiah yang dilakukan secara rahasia di Uma Lengge – rumah khas daerah Bima yang terletak tepat di dalam lingkungan kompleks Polres Bima Kota. Tempat yang biasanya digunakan untuk acara resmi dan pertemuan penting ini kini menjadi pusat perhatian dalam kasus yang mengungkapkan dugaan praktik tidak benar di dalam institusi kepolisian.

Polres Bima Kota adalah unit kerja kepolisian yang menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kota Bima, berada di bawah naungan Polda NTB. Saat ini dipimpin oleh AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., yang resmi menjabat sejak 14 Januari 2025 menggantikan AKBP Yudha Pranata. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Lombok Utara selama 1,7 tahun dan menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian Semarang pada tahun 2004.

Sumber PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB juga mengkonfirmasi bahwa uang senilai miliaran rupiah tersebut telah diserahkan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai mantan Kapolres Bima Kota. Pemeriksaan mendalam telah dilakukan terhadap tersangka AKP Maulangi, yang menjadi ujung tombak dalam pengungkapan alur dana yang mengalir hingga ke tangan eks kapolres tersebut.

Baca Juga:  Sebanyak 1310 Calon Jamaah Haji Banyuwangi Siap Berangkat ke Tanah Suci

“Kita telah mengumpulkan bukti-bukti penting yang menghubungkan kedua tersangka dengan transaksi uang tersebut. Pemberian DPO merupakan langkah krusial untuk memastikan mereka dapat diajukan ke proses hukum dan seluruh kebenaran dapat terungkap,” ujar pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melalui sumber PW_SEMMI_NTB.

Polres Bima Kota sendiri memiliki fungsi utama untuk menyelenggarakan tugas polri di wilayah Kota Bima, termasuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana umum dan khusus, serta pengurusan layanan publik seperti pembuatan SKCK. Beberapa waktu lalu, institusi ini juga tengah fokus pada penanggulangan masalah lalu lintas melalui Operasi Patuh Rinjani 2025 yang berlangsung 14 Juli–27 Juli 2025, serta kesiapsiagaan bencana dengan menggelar apel pasukan pada November 2025 bekerja sama dengan pemerintah kota, TNI, BPBD, dan relawan kemanusiaan.

Penyelidikan kasus ini kini memasuki tahap krusial, dimana tim penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB terus menggali setiap jejak dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara ini. Selain mengungkap jalur aliran uang, pihak kepolisian juga akan meneliti apakah ada hubungan kasus ini dengan aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat di kota Bima dan sekitarnya kini menantikan kelanjutan penyelidikan ini, dengan harapan kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam dunia kepolisian di Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk di lingkungan Polres Bima Kota yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya.

Info PW_SEMMI_NTB melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

red.

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Berita Terbaru