Bima, NTB //TintaPos.Com//– Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Borok, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Juwiati (36), kini dalam kondisi kesehatan yang sangat memprihatinkan setelah mengalami stroke saat berada di Malaysia. Saat ini, ia membutuhkan bantuan untuk proses pemulangan agar dapat mendapatkan perawatan lebih lanjut di tanah air.
Melalui wawancara telepon dengan wartawan Tinta Pos Adim, Asni, ibu kandung Juwiati, menceritakan riwayat perjalanan kerja putrinya ke Malaysia. “Juwita pertama kali bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Malaysia melalui jalur resmi dengan paspor,” ujar Asni.
Setelah menyelesaikan masa kerja, Juwita kembali ke Malaysia untuk kalinya kedua tanpa melalui jalur TKW resmi. Di Malaysia, ia ditahan oleh pihak kepolisian dan setelah dibebaskan diminta untuk kembali ke Indonesia. Namun, sebelum sampai di Bima, Juwita menghubungi orang tuanya untuk memberitahu rencana masuk kembali ke Malaysia melalui jalur ilegal, melewati Medan. “Sekitar 6 bulan setelah masuk secara ilegal, Juwita mengalami sakit parah, bahkan harus keluar dari rumah sakit dengan biaya yang ditanggung oleh orang tuanya,” tambah Asni.
Dilansir dari keluarga Juwiati, yang diwakili oleh kakak kandungnya Ida Farida (45), kondisi kesehatan Juwiati memburuk akibat tekanan darah tinggi yang menyebabkan pecahnya pembuluh darah di otak. Hal ini mengakibatkan kelumpuhan pada sisi kiri tubuhnya, sehingga ia tidak dapat bergerak dan seluruh tubuhnya mengalami pembengkakan.
“Juwiati telah berada di Malaysia selama kurang lebih enam bulan sejak masuk secara ilegal. Dia sempat dirawat di rumah sakit di sana, namun harus keluar karena keterbatasan biaya pengobatan. Saat ini dia dirawat oleh temannya di wilayah Kuala Lumpur, namun kondisinya tetap sangat kritis,” ujar Ida Farida.
Setelah kasus ini menjadi publik, Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Bima Dompu segera merespons. Muhrin S.H, Ketua APJATI Bima Dompu, menyatakan pihaknya akan mengambil alih penanganan kasus Juwiati untuk segera memulangkannya ke Indonesia.
“Kami sebagai Ketua APJATI Bima Dompu telah melaporkan secara resmi kepada pihak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui surat resmi nomor 03/III/APJATI-BMD/2026. Laporan ini disampaikan untuk meminta dukungan dan koordinasi terkait kondisi Juwiati, beserta data lengkap tentang riwayat perjalanan dan kondisi kesehatan saat ini,” jelas Muhrin S.H.
“Atas dasar informasi yang beredar di media sosial dan verifikasi yang telah kami lakukan, kami lakukan penanganan terhadap Juwiati dan telah meminta tim KP2MI untuk segera melakukan pendalaman terkait informasi yang telah diberikan,” tambahnya. Ia juga meminta keluarga Juwiati agar bersabar dan mendoakan agar proses ini berjalan sesuai harapan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua APJATI menegaskan pentingnya menghindari jalur ilegal bagi pekerja migran Indonesia (PMI). “Mari kita sama-sama menjaga agar tidak terjadi lagi kasus PMI yang masuk ke luar negeri melalui jalur ilegal. Jalur tidak resmi tidak hanya menempatkan keselamatan dan kesehatan mereka pada risiko besar, tetapi juga membuat mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak ketika menghadapi kesulitan di negeri orang,” tegasnya.
Keluarga Juwiati mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Mereka berharap Juwiati dapat segera tiba di Indonesia dan dirawat di rumah sakit di Kabupaten Bima agar dapat merawatnya dengan lebih mudah.
“Kami sangat berharap adikku bisa segera pulang dan mendapatkan pengobatan yang baik. Semoga semua proses dapat berjalan cepat dan lancar,” tutup Ida Farida.
Red.
(Adim Kaperwil-ntb)






















