KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Anggota DPRD Jember Mendesak Kepolisian Untuk Membongkar Aktor Penyelewengan BBM Bersubsidi

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Kasus yang awalnya terkuak dengan aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan pelapor ini mulai menunjukkan perkembangan setelah penyidik ​​Satreskrim Polres Jember menaikkan status perkara ke tingkat penyidikan.

Dugaan praktik lancung penyelewengan BBM bersubsidi di sebuah SPBU di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, kini memasuki babak baru.

Kamis (19/03/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, pelapor David Handoko Seto didampingi tim kuasa hukumnya, M. Husni Thamrin, memenuhi panggilan penyidik ​​di Mapolres Jember.

Mengenakan pakaian berwarna merah muda atau merah muda, mereka datang guna memberikan keterangan tambahan sekaligus menerima perkembangan hasil penyelidikan yang disebutnya telah naik ke tingkat sidik jari.

Cukup lama keduanya memberikan keterangan tambahan di hadapan polisi. Usai menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam dengan 32 pertanyaan, M. Husni Thamrin menegaskan bahwa mendesaknya kepolisian untuk tidak hanya menghentikan pelaku-pelaku kecil kroco yang hanya bertugas sebagai eksekutor di lapangan.

Ia mencium adanya keterlibatan tokoh besar atau aktor intelektual yang memuat dan mengatur skema mafia BBM tersebut.

“Kami mendesak penyidik ​​Polres Jember untuk tidak sekedar menjaring pelaku-pelaku tingkat lapangan yang kecil-kecil, seperti sopir atau petugas SPBU. Harus diungkap dalang di balik itu. Siapa intelektual dader-nya? Siapa yang menyuruh, memodali, dan siapa penadahnya?” kata Thamrin, menemani David Handoko Seto, saat ditemui.

Menurut Thamrin, praktik ilegal berukuran besar ini mustahil dilakukan tanpa adanya koordinasi yang rapi dari hulu ke hilir. Ia bahkan mensinyalir adanya dekengan elit tertentu, atau keterlibatan pemilik SPBU, hingga pemodal besar, yang selama ini tidak menyentuh hukum.

Bukan tanpa alasan, ia juga memberkan beberapa fakta lapangan yang disebutnya sejak awal penuh kejanggalan dan bertele-tele.

Bukan Hanya Kroco, Polisi Didesak Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Jember
Thamrin menyoroti adanya kejanggalan dalam prosedur awal penanganan kasus ini. Ia menyebut peristiwa ini seharusnya masuk kategori tangkap tangan karena disaksikan langsung oleh pelapor (David Handoko Seto) dan petugas Polsek Sumbersari saat kejadian.

“Sebetulnya mudah mengungkapnya. Tidak perlu penyelidikan, tapi langsung ke penyidikan karena peristiwa ini sebetulnya tertangkap tangan. Karena selain dilaporkan dan disaksikan sendiri oleh pelapor, juga disaksikan sendiri juga oleh petugas kepolisian dari Polsek Sumbersari,” ketusnya.

Baca Juga:  P-MAKI NTB TEKAN KEJATI NTB DAN BPK RI TINDAK TEGAS KASUS ANGGARAN PROYEK SPAM KELURAHAN DARA KOTA BIMA

Ia juga menyayangkan proses yang sempat bertele-tele di tahap awal itu berakhir hingga pelaku lapangan sempat menghilang.

“(Saat diterangi) petugas dari Polsek Sumbersari ini sudah melintasi wilayah hukum Polsek lain, yaitu Polsek Ajung, Polsek Jenggawah, Polsek Ambulu, dan Polsek Tempurejo, seharusnya ada koordinasi untuk melakukan penghadangan.Tetapi ini kan tidak terjadi, jadi pelakunya ya lolos sampai hari ini,” urainya.

Kemudian, kata dia, saat kliennya, David Handoko Seto, melaporkan temuan kasus tersebut ke polisi, ternyata tanpa diikuti upaya serupa dari polisi yang menjadi fakta lapangan itu sebagai temuan polisi.

“Tentu saja ini juga terjadi keanehan karena di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) tentang penyidikan tindak pidana, disaksikan oleh masyarakat, dilakukanlah pelaporan, sesuai Perkap itu disebut laporan Model B. Nah, harusnya dalam polisi dalam hal ini adalah petugas dari Polsek Sumbersari juga harus melapor Laporan Model A. Tapi tidak dilakukan, sehingga jadi pelaporan biasa yang seolah-olah juga tidak menutup tangan,” gerutunya.

“Jika seorang pemula hanya berani menjaring orang kecil, kami akan adukan ini ke Kejaksaan. Ini tidak yakin korupsinya karena menyangkut subsidi negara,” seloroh advokat berkacamata itu.

Sementara bagi David Handoko Seto, yang sekaligus Politisi Partai Nasdem yang kini menjadi Sekretaris Komisi C DPRD Jember, itu cukup menyayangkan berlakunya praktik lancung tersebut.

Ia berpandangan, pemerintah hari ini sedang gencar mengupayakan penghematan energi imbas terganggunya jalur perdagangan minyak dunia akibat konflik bersenjata di Timur Tengah. Namun di sisi lain, ada pihak-pihak yang justru memonopoli distribusi BBM demi mendulang keuntungan pribadi.

“Kami sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak yang memainkan hak-hak masyarakat kecil untuk menikmati subsidi BBM ini. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Mas Bambang Haryadi, hingga Bupati Jember Gus Fawait, juga memberi atensi terkait persoalan BBM ini, maka kami pun juga akan terus mengawalnya,” pungkas David.

Pihak yang berwenang hukum akan menempuh upaya lebih serius bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah tindak pidana korupsi jika penyidik ​​hanya menyasar tingkat kelas ikan teri saja.
(DO’A)

Berita Terkait

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas
Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember
BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo
Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak
Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai
Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW
HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”
Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:36

Proyek Rp14,6 Miliar di Murung Raya Disorot, Kadis PUPR: Belum Mangkrak

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Jumat, 10 April 2026 - 12:55

100 Persen Buatan Lokal, PT INKA Banyuwangi Kirim Rangkaian Ke-14 Gerbong Datar ke Palembang

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04