KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemkab Bogor Terapkan Work From Home Setiap Jumat untuk ASN

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah adaptif menghadapi eskalasi krisis global, khususnya terkait kenaikan harga energi. Menurut Rudy, langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy di Cibinong, Bogor, Jumat (27/3/2026).

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara Work From Office (WFO). Kebijakan ini mulai berlaku setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor. Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus menjaga standar pelayanan yang prima,” tegasnya.

Selain penerapan WFH, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Langkah-langkah yang diterapkan antara lain penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi pencahayaan alami, penghematan air dan alat tulis kantor, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.

Baca Juga:  Anggaran Seret,Proyek Fasum Tetap Jalan

Tak hanya itu, perubahan pola mobilitas ASN juga menjadi perhatian. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas bersama atau carpooling. Sementara pada hari Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik atau moda ramah lingkungan seperti sepeda dan berjalan kaki.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Rudy.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik serta siap hadir ke kantor jika dibutuhkan dalam kondisi mendesak. Disiplin dan profesionalisme ASN tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy. [AM]

Berita Terkait

Kanwil BPN Jatim-Pemkab Jember perkuat koordinasi lahan baku sawah
Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Dimulai
Sholat Dhuha Rutin Kembali Digelar di Kemenag Banyuwangi, Perkuat Iman dan Integritas ASN
Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Solusi Alternatif Atasi Ketergantungan LPG,Pemkab Situbondo Memperkenalkan Kompor OBB
Pemkab Tolitoli Resmikan Dapur MBG di Dungingis, Dukung Pemenuhan Gizi Anak
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Dansecata Hadiri Acara Musrenbang RKPD Kota Bitung Tahun 2027.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 08:01

Danlanud Sam Ratulangi Antarkan Kepulangan Wakil Presiden RI Usai Kunjungan Kerja Di Sulawesi Utara

Selasa, 7 April 2026 - 05:54

SEPAKAT! TUNTUTAN PEMUDA PENATOI DITERIMA, PERUSAHAAN JANJI REALISASIKAN SEGERA

Selasa, 7 April 2026 - 04:12

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 April 2026 - 02:43

Kunjungan RI 2, Dansathantai Kodaeral VIII Manado Pimpin Apel Gabungan TNI-POLRI, Berikut Ini Personil Yang Di Terjunkan

Senin, 6 April 2026 - 17:37

PT Citra Riau Sarana Tantang PT Wanasari Nusantara, Buktikan Melalui Jalur Hukum atau Perdata, Bukan dengan cara-cara Premanisme

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Berita Terbaru

Berita

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:12