KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PEMBAYARAN TOTAL KEWAJIBAN EKONOMI PT CITRA NUSA PERSADA SELESAI PASCA PENYEGELAN

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ongkos Pengangkutan dan Upah Buruh Dibayarkan Secara Lengkap pada 28 Maret 2026 di Kota Bima

Kota Bima,  //TintaPos.Com//  –  Berdasarkan proses koordinasi dan verifikasi yang telah dilakukan, PT Citra Nusa Persada telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembayaran kewajiban ekonomi berupa ongkos pengangkutan dan upah buruh pada hari Sabtu (28/03/2026). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penyegelan yang diterapkan terkait permasalahan pembayaran yang tertunda sebelumnya.

DETAIL KOMPONEN PEMBAYARAN YANG DIREALISASIKAN

Total pembayaran yang disalurkan mencapai nilai Rp15.200.000, yang terdiri dari dua kategori utama:

1. Ongkos pengangkutan: Seluruh biaya yang terkait dengan jasa pengangkutan barang dan material proyek dari tiga unit truk pengangkut telah dilunasi sebesar Rp10.300.000 sesuai dengan perjanjian kontraktual yang berlaku.
2. Upah buruh: Pembayaran hak upah yang menjadi kewajiban perusahaan telah disalurkan secara penuh sebesar Rp4.900.000, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Pembayaran dilakukan secara terstruktur di rumah masing-masing ketua kelompok penerima manfaat, dengan pendokumentasian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntansi.

PROSES PENYELESAIAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN

Perwakilan perusahaan yang diwakili oleh Pak Maksum sebagai koordinator menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran berasal dari kendala pada alur verifikasi data dan proses administrasi keuangan internal. “Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur kerja perusahaan untuk mengoptimalkan proses verifikasi, sehingga meminimalkan risiko terjadinya inkonsistensi pembayaran di masa mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  PRESIDEN JA-NTB LSKHP Desak Kapolda NTB Pastikan Keamanan Kondusif Jelang Idul Fitri 1447 H, Soroti Kerawanan di Bima

Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan kepada para penerima pembayaran dan masyarakat terkait.

IMPLIKASI STRATEGIS DAN KEBIJAKAN PENANGANAN

Sekretaris Jenderal BAPEKA NTB mengkonfirmasi bahwa seluruh mekanisme penyegelan yang diterapkan telah dicabut secara resmi seiring dengan pelunasan total kewajiban. “Alhamdulillah, hak-hak ekonomi masyarakat telah terpenuhi secara optimal. Proses laporan yang telah diajukan ke institusi penegak hukum akan dicabut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut analisis pihak BAPEKA NTB, penyelesaian pembayaran ini memiliki kontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi mikro daerah. “Pembayaran yang tepat waktu dan sesuai standar tidak hanya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan kerja, tetapi juga meningkatkan perputaran uang pada tingkat masyarakat lokal, sekaligus membangun kepercayaan terhadap implementasi proyek pembangunan daerah,” tambahnya.

Kapolsek Rasanae Barat Kota Bima,AKP Suratno yang memimpin pengamanan diwilayahnya pada saat aksi demonstrasi dan Penyegelan PT.Citra Nusa Persada menyampaikan,akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di wilayah hukum Rasanae Barat untuk memastikan bahwa setiap transaksi ekonomi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum preventif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas usaha di daerah ini,” tandasnya.

Red.

Berita Terkait

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam
Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang
MENYAYAT HATI! ORANG TUA DI LUAR KOTA OBATI AYAH,Bocah SD di Sape Jadi Korban Pelecehan, Sendirian Tanpa Perlindungan
Apel Pagi, Wakapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Moto Kapolda Sumsel dan Kedisiplinan Personel
Diduga Salah Tangkap di Nias Selatan: Bukan Pelaku, Warga Justru Ditahan Polisi
Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah
Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:39

Bentuk Keprihatinan Nyata, Wapres Gibran Tiba Di Sulut, Danlanud Samratulangi Dampingi Gubernur Sulut

Senin, 6 April 2026 - 16:37

Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Senin, 6 April 2026 - 16:35

Dasar Hukum Surat Edaran Lemah, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kaji Ulang

Senin, 6 April 2026 - 16:34

MENYAYAT HATI! ORANG TUA DI LUAR KOTA OBATI AYAH,Bocah SD di Sape Jadi Korban Pelecehan, Sendirian Tanpa Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 16:32

Apel Pagi, Wakapolres Banyuasin Tekankan Pentingnya Moto Kapolda Sumsel dan Kedisiplinan Personel

Senin, 6 April 2026 - 12:59

Proyek Serasuba Rp 4 Miliar Disorot: Hasil Fisik Dipertanyakan, Status Aset Diduga Bermasalah

Senin, 6 April 2026 - 10:24

Ditengah Marak Isu Kelangkaan BBM, Diduga ada Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Kelurahan Sagrat, APH Diminta Jangan Tutup Mata

Senin, 6 April 2026 - 10:17

Ruang Ujian Disegel dan Metal Detector Disiapkan,Perketat Pengawasan SNBT 2026 Unej Jember

Berita Terbaru