PEMBAYARAN TOTAL KEWAJIBAN EKONOMI PT CITRA NUSA PERSADA SELESAI PASCA PENYEGELAN

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ongkos Pengangkutan dan Upah Buruh Dibayarkan Secara Lengkap pada 28 Maret 2026 di Kota Bima

Kota Bima,  //TintaPos.Com//  –  Berdasarkan proses koordinasi dan verifikasi yang telah dilakukan, PT Citra Nusa Persada telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembayaran kewajiban ekonomi berupa ongkos pengangkutan dan upah buruh pada hari Sabtu (28/03/2026). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari langkah penyegelan yang diterapkan terkait permasalahan pembayaran yang tertunda sebelumnya.

DETAIL KOMPONEN PEMBAYARAN YANG DIREALISASIKAN

Total pembayaran yang disalurkan mencapai nilai Rp15.200.000, yang terdiri dari dua kategori utama:

1. Ongkos pengangkutan: Seluruh biaya yang terkait dengan jasa pengangkutan barang dan material proyek dari tiga unit truk pengangkut telah dilunasi sebesar Rp10.300.000 sesuai dengan perjanjian kontraktual yang berlaku.
2. Upah buruh: Pembayaran hak upah yang menjadi kewajiban perusahaan telah disalurkan secara penuh sebesar Rp4.900.000, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja.

Pembayaran dilakukan secara terstruktur di rumah masing-masing ketua kelompok penerima manfaat, dengan pendokumentasian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntansi.

PROSES PENYELESAIAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN

Perwakilan perusahaan yang diwakili oleh Pak Maksum sebagai koordinator menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran berasal dari kendala pada alur verifikasi data dan proses administrasi keuangan internal. “Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur kerja perusahaan untuk mengoptimalkan proses verifikasi, sehingga meminimalkan risiko terjadinya inkonsistensi pembayaran di masa mendatang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bau menyengat Tumpukan Sampah di Jalan Perum Seribu Kelurahan Sagerat Weru Dua, Ganggu Masyarakat dan Pengendara Motor, dimana Pemerintah

Selain itu, pihak perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf resmi atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan kepada para penerima pembayaran dan masyarakat terkait.

IMPLIKASI STRATEGIS DAN KEBIJAKAN PENANGANAN

Sekretaris Jenderal BAPEKA NTB mengkonfirmasi bahwa seluruh mekanisme penyegelan yang diterapkan telah dicabut secara resmi seiring dengan pelunasan total kewajiban. “Alhamdulillah, hak-hak ekonomi masyarakat telah terpenuhi secara optimal. Proses laporan yang telah diajukan ke institusi penegak hukum akan dicabut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut analisis pihak BAPEKA NTB, penyelesaian pembayaran ini memiliki kontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi mikro daerah. “Pembayaran yang tepat waktu dan sesuai standar tidak hanya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan kerja, tetapi juga meningkatkan perputaran uang pada tingkat masyarakat lokal, sekaligus membangun kepercayaan terhadap implementasi proyek pembangunan daerah,” tambahnya.

Kapolsek Rasanae Barat Kota Bima,AKP Suratno yang memimpin pengamanan diwilayahnya pada saat aksi demonstrasi dan Penyegelan PT.Citra Nusa Persada menyampaikan,akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di wilayah hukum Rasanae Barat untuk memastikan bahwa setiap transaksi ekonomi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum preventif untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas usaha di daerah ini,” tandasnya.

Red.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Kapolres Kuansing Pimpin Apel Siaga Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tekankan Kesiapsiagaan Personel
Polsek Kuantan Hilir Tangkap DPO Kasus Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti
RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial
Semangat Membara, Tim AH03 Football Club Kuantan Singingi Bertolak ke Tour Nasional Semarang 2026
Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11