PTP AHU Tidak Bisa Diakses, Konsultan dan Masyarakat Keluhkan Kinerja Ditjen AHU

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, //TintaPos.Com// — Layanan administrasi hukum berbasis online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) kembali menjadi sorotan(30/03/26).

Sistem Perseroan Terbatas Perorangan (PTP AHU) dilaporkan tidak dapat diakses secara normal, bahkan sejumlah fitur penting tidak muncul di dashboard pengguna.

Gangguan ini berdampak langsung terhadap proses pendirian badan usaha, perubahan data perusahaan, hingga layanan legalitas lainnya yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dan konsultan hukum.

Keluhan publik pun ramai bermunculan di berbagai platform.

Dari tangkapan layar komentar yang beredar, sejumlah pengguna mengeluhkan tidak munculnya menu pendirian PT perorangan di dashboard.

Seorang pengguna menulis, “Kenapa dashboard perseroan perorangan cuma ada dua menu? Menu pendirian di mana?” Keluhan serupa juga disampaikan pengguna lain yang menyebut bahwa menu pendaftaran tidak muncul sama sekali.
Bahkan, ada yang mempertanyakan apakah sistem sedang tidak beroperasi.

“Masih libur kah? Menu pendaftaran belum muncul juga,” tulis salah satu komentar.

Baca Juga:  KECEWA BERAT! Juhartin: Laporan 2 Kali ke Propam Tak Ditanggapi, Dugaan Penyidik Polsek Rasanae Barat Tidak Profesional, Kayaknya Tidak Mungkin Jeruk Makan Jeruk

Selain itu, kendala teknis juga diduga berdampak pada integrasi dengan sistem lain.

Salah satu pengguna mengaku gagal melakukan pendaftaran NPWP setelah migrasi ke sistem baru, dan menduga adanya ketidaksinkronan antara sistem AHU dan Coretax.

Keluhan juga datang dari konsultan yang selama ini menjadi perantara layanan.

Mereka menilai gangguan ini bukan pertama kali terjadi dan menunjukkan lemahnya stabilitas sistem.

“Setiap sistem bermasalah, kami yang berhadapan langsung dengan klien.

Ini menyangkut kepercayaan,” ujar salah satu konsultan.
Sebagai layanan publik berbasis digital, Ditjen AHU dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistemnya, termasuk memastikan seluruh fitur berjalan normal serta memberikan informasi yang transparan kepada publik saat terjadi gangguan.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan usaha baru, khususnya pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kemudahan layanan digital, serta dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Indonesia(*Ziqro)

Berita Terkait

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan
SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
Siap Bergulir, Open Turnamen Sepak bola Pemuda Pancasila Cup II 2026 Segera Digelar di Desa Pembatang Pangean
Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing
Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk
Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:26

Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23

SMA PMT Prof. Dr. Hamka Padang Go Nasional, Raih Prestasi Membanggakan pada Kejuaraan Daerah FORBASI Sumatera Barat 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:20

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Kuansing Gelar Bakti Sosial di Masjid Al Muhajirin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:01

Sisi Lain Fatkhul Mu’in: Dari Usap Haru Badut Jalanan di Tepian Narosa Hingga Bawa Investor Rp200 Miliar ke Kuansing

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:49

Polsek Kuantan Tengah Tindak PETI Ilegal Jenis Stingkai di Desa Seberang Taluk

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:46

Layanan Kepolisian 110 Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Cerenti Musnahkan Lima Rakit PETI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:03

Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru

Berita Terbaru