DOMPU //TintaPos.Com// – Kasus dugaan pemerasan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh PT Sukses Mandiri Utama (SMU) semakin mengguncang publik. Terungkap skema mencurigakan dimana uang yang seharusnya menjadi hak korban, justru dikaitkan dengan permintaan kepada pihak dinas, hingga memicu bantahan keras dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.
AWAL PERISTIWA: PENGEMBALIAN UANG KORBAN
Awal mula persoalan ini terungkap sesuai informasi yang disampaikan Ketua Umum BAPEKA-NTB, Tasrif.
Berawal pada Selasa, 28 April 2026, pihak perusahaan melakukan perhitungan pengembalian uang kelebihan pembayaran yang sebelumnya diperas dari 4 orang korban CPMI.
Ketua Tasrif dan Sekjen Adim yang mewakili keluarga korban serta bertindak sebagai pelapor, hadir di kantor cabang PT SMU Bima untuk melakukan klarifikasi terkait kerugian dan pengembalian dana tersebut.
Diketahui, uang yang berhasil dikembalikan oleh perusahaan sebesar Rp 4.600.000,- per orang. Dari uang tersebut, para korban dengan tulus ikhlas memberikan Rp 1.000.000,- per orang sebagai tanda terima kasih dan apresiasi kepada BAPEKA-NTB yang telah berjuang keras memulihkan hak mereka.
PROSES ANEH: MEDIASI TERTUTUP TANPA KORBAN
Masalah ini memanas ketika proses mediasi berjalan dengan cara yang sangat mencurigakan.
Saat pertemuan berlangsung, pihak BAPEKA dan korban justru tidak dihadirkan di ruang rapat. Korban disuruh menunggu di luar atau di kantor cabang, sementara yang masuk rapat tertutup hanya perwakilan Dinas dan Perusahaan.
Setelah berjam-jam, barulah korban disuruh masuk untuk penyerahan uang. Padahal, kesepakatan yang dibicarakan sebelumnya tidak pernah direalisasikan dan hanya menjadi modus belaka. Pihak BAPEKA pun hanya dikonfirmasi lewat telepon dengan alasan “sudah ada kesepakatan”, padahal faktanya tidak demikian.
TERBONGKAR! PERNYATAAN MENGERIKAN IBU LILIS
Fakta kejam ini akhirnya terbongkar saat Sekjen Adim mengonfirmasi terkait uang pemberian korban melalui pesan chat kepada Ibu Lilis.
Dari percakapan tersebut, Ibu Lilis mengeluarkan kalimat yang mengejutkan:
“Bukan kamu saja yang dikasih uang. PIHAK DINAS PUN MAU UANG.”
Kalimat ini seolah menegaskan bahwa ada permintaan atau pembagian uang yang juga ditujukan untuk oknum di lingkungan dinas.
Tak hanya itu, Ibu Lilis justru bersikap agresif dan mengancam akan melaporkan Adim.
“Saya akan laporkan kamu ke Polisi sampai Polda!” ancamnya.
Menanggapi ancaman tersebut, Adim menjawab dengan tegas:
“Mau laporkan apa? Kami tidak memeras, kami justru meminta dan memperjuangkan HAK RAKYAT! Jangan memutarbalikkan fakta. Ingat, MASIH BANYAK KASUS LAIN yang kami simpan. Jangan main api dengan kami!”
KADIS SYAHID BANTAH: “ITU BOONG, TUNJUKKAN BUKTI!”
Merespons tuduhan yang menyebutkan pihak dinas juga menerima uang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dompu, H. Abdul Syahid, membantah keras saat dikonfirmasi awak media.
“Saya bantah keras tuduhan itu. Tugas kami hanya memfasilitasi pihak-pihak terkait, bukan menerima uang. Itu semua bohong besar. Kalau benar kami ambil uang, silakan TUNJUKKAN BUKTINYA!” tegasnya dengan nada tinggi.
ULTIMATUM BAPEKA: PANGGIL IBU LILIS & TUTUP PERUSAHAAN!
Mendengar bantahan tersebut, BAPEKA-NTB memberikan ultimatum keras kepada pihak Dinas.
“Kalau dinas mengaku tidak bersalah dan tidak tahu apa-apa, segera PANGGIL IBU LILIS untuk dimintai keterangan dan buktikan kebenaran ucapannya. Kalau benar ada suap atau aliran dana, proses hukum! Tapi kalau tuduhan ini terbukti fitnah atau ada permainan, SEGERA TUTUP AKTIVITAS PT SMU DI WILAYAH DOMPU!”
“Kami juga akan minta edaran resmi ke Pemprov dan Disnaker Kota Bima agar perusahaan ini DILARANG BEROPERASI di seluruh NTB. Tuduhan yang menyeret nama baik pemerintah ini sudah menjatuhkan citra daerah, harus ada kepastian hukum yang jelas!” pungkas Ketua Tasrif.
Red.





















