Tolitoli, //Tintapos.com// – Upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Tolitoli terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli menggelar koordinasi terkait pengembangan merek kolektif bagi produk unggulan daerah, Jumat (8/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli tersebut melibatkan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda utama dalam pembahasan itu berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual untuk kelompok UMKM melalui skema merek kolektif.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah produk lokal dinilai memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai merek kolektif, salah satunya produk keripik khas UMKM Tolitoli. Pemerintah menilai perlindungan hukum terhadap produk lokal penting dilakukan agar identitas produk daerah tetap terjaga dan memiliki nilai tambah di pasar.
Selain membahas potensi produk unggulan, pertemuan juga menyoroti berbagai persyaratan teknis yang harus dipenuhi kelompok usaha, mulai dari legalitas kelompok, dokumen administrasi, hingga mekanisme pendampingan selama proses pengajuan perlindungan merek berlangsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa merek kolektif memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing produk daerah sekaligus memperkuat identitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk yang dihasilkan kelompok usaha secara bersama. Dengan legalitas yang jelas, peluang pemasaran produk lokal dinilai akan semakin terbuka.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah siap memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dan pelaku UMKM, mulai dari proses inventarisasi produk unggulan hingga penyusunan dokumen pendaftaran merek kolektif.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tolitoli menyambut baik langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah berharap semakin banyak produk khas Tolitoli yang memiliki perlindungan hukum sehingga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui koordinasi ini, pemerintah berharap kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kekayaan intelektual terus meningkat, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih mandiri, inovatif, dan berdaya saing.





















