Viral Disebut Mangkrak, PPK Bongkar Fakta Pembangunan Rumah Dinas Nakes Simuk: Proyek Sudah Capai 95 Persen

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// — Dugaan mangkraknya pembangunan Rumah Dinas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kecamatan Simuk, Kabupaten Nias Selatan, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ranueli Buulolo.

Melalui sambungan telepon seluler kepada media pada Jumat (15/05/2026), Ranueli menegaskan bahwa informasi yang viral di tengah masyarakat dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

Menurutnya, proyek rumah dinas tersebut merupakan pembangunan lama tahun anggaran 2017 yang sempat mengalami putus kontrak sebelum akhirnya kembali dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan pada tahun anggaran 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui proyek:

“Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Simuk Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan” dengan nilai kontrak sebesar Rp585.440.000.

Ranueli menjelaskan, pembangunan awal pada tahun 2017 meliputi 3 couple atau 6 unit rumah dinas. Namun saat kontrak sebelumnya terhenti, progres fisik pembangunan diperkirakan baru mencapai sekitar 40 persen.

“Pada tahun 2023 pembangunan kembali dilanjutkan, namun anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh bangunan hingga 100 persen,” jelas Ranueli.

Baca Juga:  Kayu Tumbang di Hutan Lindung Egon Ilimedo Bukan Barang Dagangan: WALHI NTT dan WTM Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Pengelolaan

Ia memaparkan, dari total enam unit rumah dinas yang direncanakan, dua unit telah berhasil diselesaikan sepenuhnya. Sementara empat unit lainnya masih dalam tahap penyelesaian karena keterbatasan anggaran.

Adapun rincian progres pembangunan sebagai berikut:

Rumah dinas nomor 1 dan 2 telah selesai dikerjakan.

Rumah dinas nomor 3, 4, 5, dan 6 masih dalam proses penyelesaian.

Meski belum seluruhnya rampung, Ranueli menegaskan progres keseluruhan pekerjaan sebenarnya telah mencapai sekitar 95 persen sebelum kontrak kembali diputus pada akhir tahun 2023.

“Pembayaran kepada kontraktor hanya terealisasi sebesar 70 persen. Artinya masih terdapat hak kontraktor sekitar 25 persen dari total pelaksanaan pekerjaan,” ungkapnya.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik terkait tudingan proyek mangkrak pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan di wilayah terpencil Kecamatan Simuk.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kondisi proyek secara utuh, termasuk riwayat putus kontrak dan keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama dalam penyelesaian pembangunan tersebut. (Deni Zega)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru