RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

KASUS VIRAL: PEGAWAI BRI LAPORKAN ARI SUSANTI ATAS PENCEMARAN NAMA BAIK, ISTRI AKUI PERINTAHKAN UNGGAHAN, TUJUAN BEJAT PUTARBALIKKAN FAKTA

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima//tintapos.com/- 9 Juni 2026 – Suasana di tengah masyarakat Kota Bima belakangan ini sedang diwarnai perbincangan hangat menyusul dilakukannya laporan resmi ke pihak kepolisian. Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima bernama Senia Watu, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Dalam laporan tersebut, ia menyebut nama Ari Susanti sebagai pihak yang diduga menyebarkan konten yang dianggap merugikannya.

Namun, di balik laporan yang diajukan itu, muncul penjelasan yang berbeda dari pihak yang dilaporkan. Ari Susanti angkat bicara dengan hati-hati, menjelaskan posisinya dan siapa sebenarnya yang membuat unggahan yang menjadi sumber permasalahan tersebut.

Dengan nada yang tenang namun tegas, Ari Susanti menyampaikan keterangannya kepada awak media. Ia menjelaskan meskipun akun yang digunakan tercatat atas namanya, pembuatan dan penyebaran unggahan tersebut dilakukan oleh suaminya.

“Saya akui sepenuhnya bahwa akun yang dimaksud tercatat atas nama saya, namun unggahan itu dibuat dan dibagikan oleh suami saya sendiri. Saya ingin masyarakat memahami gambaran yang sebenarnya. Ririn adalah adik suami saya, istri dari Wawan. Unggahan itu dibuat dan disebarkan oleh suami saya, bukan saya sendiri. Ia merasa tersinggung dan tidak terima melihat adiknya diperlakukan seperti itu, setelah saya sendiri diberitahukan seluruh kejadian oleh Ririn. Suami saya melihat betapa hancur dan terluka hatinya Ririn sebagai seorang istri, sehingga ia pun bertindak sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga,” ungkap Ari Susanti dengan nada yang menyiratkan beban perasaan.

Ia kemudian menjelaskan apa yang termuat dalam unggahan tersebut dan latar belakang yang diceritakan oleh Ririn:

“Di dalam unggahan itu terdapat sebuah foto yang menunjukkan tumpukan uang dalam jumlah yang sangat banyak, disusun rapi hingga hampir setinggi badan orang dewasa, semuanya menggunakan pecahan Rp50.000. Menurut apa yang disampaikan Ririn kepada saya, uang itu adalah pemberian langsung dari suaminya, Wawan, kepada Senia. Sebagai seorang istri yang telah membina rumah tangga, Ririn merasa dunianya terguncang melihat kenyataan tersebut. Ia merasa dikhianati, kehormatannya terinjak-injak, dan keutuhan rumah tangga yang ia jaga dengan penuh pengorbanan terancam hancur berantakan.”

Ari Susanti melanjutkan, menyampaikan alasan mendalam mengapa Ririn merasa berhak untuk menyampaikan kekecewaannya:

Baca Juga:  FGD PENYELESAIAN KONFLIK PERHUTANAN SOSIAL DIGELAR DI BIMA, Kementerian LHK Hadir, Masyarakat Sampaikan Keberatan

“Ririn menceritakan kepada saya bahwa ia telah berusaha bersikap sabar, namun rasa sakit itu tidak kunjung hilang. Ia menilai perilaku yang terjadi sangat tidak terpuji dan melampaui batas kewajaran. Baginya, apa yang dilakukan Senia adalah tindakan yang bejat, karena dianggap telah berusaha mendekati dan merebut suami orang lain, serta menerima pemberian yang nilainya tidak sedikit. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan Ririn, Senia sendiri pernah mengakui perbuatannya. Itulah sebabnya Ririn merasa tidak puas dan ingin hal ini diketahui oleh publik, agar tidak ada pihak yang merasa dirinya paling benar.”

Terkait langkah hukum yang diambil Senia dengan melaporkannya, Ari Susanti menyampaikan perasaan heran sekaligus prihatin:

“Ketika saya mendengar bahwa saya dilaporkan, saya merasa bingung dan sedih. Ririn pun menilai hal ini terasa sangat aneh dan lucu. Bagaimana mungkin seseorang yang dianggap telah merusak kebahagiaan orang lain, justru berbalik merasa menjadi korban dan mencari simpati publik? Seolah-olah fakta yang ada dibalikkan, seolah-olah ia yang paling menderita, padahal di sisi lain ada hati seorang istri yang hancur berkeping-keping. Kami merasa ini adalah cara untuk menutupi kesalahan dan memutarbalikkan keadaan.”

Ari Susanti juga menyampaikan pesan tegas dari Ririn terkait langkah yang akan diambil ke depan jika dianggap upaya hukum ini hanya bertujuan untuk membenarkan diri sendiri:

“Ririn menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam jika kenyataan terus diputarbalikkan. Ia berencana untuk datang langsung ke manajemen BRI Cabang Bima, menyampaikan seluruh bukti dan keterangan yang ia miliki, serta meminta agar pihak instansi mengambil sikap tegas. Ia mendesak agar Senia ditindak sesuai peraturan yang berlaku, bahkan meminta agar diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti perilakunya mencoreng nama baik lembaga. Jika perlu, Ririn juga siap mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, agar suara hati seorang istri yang merasa dirugikan ini dapat didengar dan keadilan dapat ditegakkan.”

Kasus ini kini menjadi sorotan banyak pihak, memicu perdebatan di masyarakat mengenai batasan antara melindungi harga diri dan cara menyampaikan kekecewaan. Banyak yang berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan kebenaran dapat terungkap seadil-adilnya.

 

Berita Terkait

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA
Seruduk BPKAD: LATSKAR Bongkar Manipulasi SIM-BPHTB Rp3,08 Miliar Tanpa SK Wali Kota bima.
Berita ini 1,906 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:11

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:09

Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:32

Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Berita Terbaru