RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com// – 15 Juni 2026 – Senia Watu, pegawai BRI Cabang Bima, terbukti menerima pemberian berupa uang tunai Rp5 juta dan handphone merek iPhone dari suami orang lain. Pemberian ini bukan hal yang sepele; jelas menandakan adanya hubungan yang lebih dalam, dan sudah dapat dipastikan keduanya terlibat dalam hubungan perselingkuhan yang merusak keutuhan rumah tangga Ririn, istri sah Wawan.

Namun hingga kini, tidak ada keputusan yang jelas dan tegas dari pihak bank terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap oknum tersebut.

Ririn bersama sejumlah temannya bahkan sudah mendatangi bagian Kepegawaian BRI Cabang Bima untuk kedua kalinya guna menanyakan langkah penyelesaian selanjutnya. Namun jawaban yang diterima justru semakin menimbulkan kekecewaan.

Saat dipertanyakan tindak lanjutnya, pihak bank menyampaikan bahwa status Senia saat ini merupakan rahasia bank dan tidak boleh dibuka. Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bahwa permasalahan tersebut bukan urusan bank.

Pernyataan itu langsung ditolak keras oleh Ririn. “Bagaimana bisa dikatakan tidak ada sangkut pautnya dengan bank? Buket uang yang diberikan dikirimkan ke alamat kantor, bahkan foto yang beredar pun memperlihatkan dia mengenakan seragam dan atribut pegawai BRI. Ini jelas berkaitan dengan nama baik institusi,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut: “Pemberian uang dan barang berharga itu bukan hal sepele. Ini bukan sekadar tanda terima kasih biasa, tapi menjadi bukti nyata bahwa ada hubungan yang lebih dalam. Sudah pasti keduanya terlibat perselingkuhan yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga kami.”

Ririn menilai sikap bank itu sama saja menyembunyikan persoalan, bukan menyelesaikannya. “Seolah-olah dengan menutup informasi dan menganggap bukan urusan, masalah akan hilang begitu saja. Padahal luka hati yang tergores, kepercayaan yang hancur, serta nama baik keluarga yang tercemar tidak akan pulih hanya dengan diam dan bungkam,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Dandim 0825/Banyuwangi Lepas Prajurit Cuti: Jaga Kehormatan TNI AD Dimanapun Berada

Ririn menegaskan satu hal mendasar: Apakah cukup hanya dibiarkan tanpa kejelasan untuk memperbaiki rumah tangga yang sudah rusak? Jawabannya jelas tidak.

“Seharusnya langkah yang diambil adalah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak, bukan menganggap enteng atau menutup-nutupi kasus dengan alasan rahasia. Uang dan handphone yang menjadi hak milik rumah tangga kami pun belum dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya.

Padahal menurut peraturan internal BRI, perbuatan Senia masuk kategori pelanggaran berat: Dilarang menerima pemberian apa pun — baik uang, barang, maupun handphone — yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan atau hubungan pribadi yang melampaui batas,Sanksi yang pantas adalah pemberhentian tetap, bukan dibiarkan tanpa kejelasan dan Semua pemberian yang diterima wajib dikembalikan sepenuhnya

Mendengar sikap pihak bank yang dinilai tidak adil itu, keluarga besar Ririn pun menyatakan sikap tegas. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan dan penyelesaian yang sesuai aturan, mereka tidak segan melakukan aksi demonstrasi secara damai di depan kantor BRI Cabang Bima.

“Jangan main-main dan jangan dianggap remeh persoalan ini. Kalau keadilan tidak didapatkan melalui jalur baik, kami akan bawa ke permukaan agar semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI belum memberikan penjelasan resmi maupun keputusan pasti terkait penanganan kasus ini.

 

Berita Terkait

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
KLARIFIKASI FILDAN AZZAKY: ISU AKUN FACEBOOK MAESAROH — KESALAHPAHAMAN BERCAMPUR ADUK, BUKAN TERKAIT IBU ICO
Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru