Kota Bima,//Tintapos.com// – 15 Juni 2026 – Senia Watu, pegawai BRI Cabang Bima, terbukti menerima pemberian berupa uang tunai Rp5 juta dan handphone merek iPhone dari suami orang lain. Pemberian ini bukan hal yang sepele; jelas menandakan adanya hubungan yang lebih dalam, dan sudah dapat dipastikan keduanya terlibat dalam hubungan perselingkuhan yang merusak keutuhan rumah tangga Ririn, istri sah Wawan.
Namun hingga kini, tidak ada keputusan yang jelas dan tegas dari pihak bank terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap oknum tersebut.

Ririn bersama sejumlah temannya bahkan sudah mendatangi bagian Kepegawaian BRI Cabang Bima untuk kedua kalinya guna menanyakan langkah penyelesaian selanjutnya. Namun jawaban yang diterima justru semakin menimbulkan kekecewaan.
Saat dipertanyakan tindak lanjutnya, pihak bank menyampaikan bahwa status Senia saat ini merupakan rahasia bank dan tidak boleh dibuka. Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bahwa permasalahan tersebut bukan urusan bank.
Pernyataan itu langsung ditolak keras oleh Ririn. “Bagaimana bisa dikatakan tidak ada sangkut pautnya dengan bank? Buket uang yang diberikan dikirimkan ke alamat kantor, bahkan foto yang beredar pun memperlihatkan dia mengenakan seragam dan atribut pegawai BRI. Ini jelas berkaitan dengan nama baik institusi,” tegasnya.
Ia menegaskan lebih lanjut: “Pemberian uang dan barang berharga itu bukan hal sepele. Ini bukan sekadar tanda terima kasih biasa, tapi menjadi bukti nyata bahwa ada hubungan yang lebih dalam. Sudah pasti keduanya terlibat perselingkuhan yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga kami.”
Ririn menilai sikap bank itu sama saja menyembunyikan persoalan, bukan menyelesaikannya. “Seolah-olah dengan menutup informasi dan menganggap bukan urusan, masalah akan hilang begitu saja. Padahal luka hati yang tergores, kepercayaan yang hancur, serta nama baik keluarga yang tercemar tidak akan pulih hanya dengan diam dan bungkam,” tambahnya.
Ririn menegaskan satu hal mendasar: Apakah cukup hanya dibiarkan tanpa kejelasan untuk memperbaiki rumah tangga yang sudah rusak? Jawabannya jelas tidak.
“Seharusnya langkah yang diambil adalah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak, bukan menganggap enteng atau menutup-nutupi kasus dengan alasan rahasia. Uang dan handphone yang menjadi hak milik rumah tangga kami pun belum dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya.
Padahal menurut peraturan internal BRI, perbuatan Senia masuk kategori pelanggaran berat: Dilarang menerima pemberian apa pun — baik uang, barang, maupun handphone — yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan atau hubungan pribadi yang melampaui batas,Sanksi yang pantas adalah pemberhentian tetap, bukan dibiarkan tanpa kejelasan dan Semua pemberian yang diterima wajib dikembalikan sepenuhnya
Mendengar sikap pihak bank yang dinilai tidak adil itu, keluarga besar Ririn pun menyatakan sikap tegas. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan dan penyelesaian yang sesuai aturan, mereka tidak segan melakukan aksi demonstrasi secara damai di depan kantor BRI Cabang Bima.
“Jangan main-main dan jangan dianggap remeh persoalan ini. Kalau keadilan tidak didapatkan melalui jalur baik, kami akan bawa ke permukaan agar semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas perwakilan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI belum memberikan penjelasan resmi maupun keputusan pasti terkait penanganan kasus ini.




















