KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,//Tintapos.com// – 15 Juni 2026 – Senia Watu, pegawai BRI Cabang Bima, terbukti menerima pemberian berupa uang tunai Rp5 juta dan handphone merek iPhone dari suami orang lain. Pemberian ini bukan hal yang sepele; jelas menandakan adanya hubungan yang lebih dalam, dan sudah dapat dipastikan keduanya terlibat dalam hubungan perselingkuhan yang merusak keutuhan rumah tangga Ririn, istri sah Wawan.

Namun hingga kini, tidak ada keputusan yang jelas dan tegas dari pihak bank terkait tindakan apa yang akan diambil terhadap oknum tersebut.

Ririn bersama sejumlah temannya bahkan sudah mendatangi bagian Kepegawaian BRI Cabang Bima untuk kedua kalinya guna menanyakan langkah penyelesaian selanjutnya. Namun jawaban yang diterima justru semakin menimbulkan kekecewaan.

Saat dipertanyakan tindak lanjutnya, pihak bank menyampaikan bahwa status Senia saat ini merupakan rahasia bank dan tidak boleh dibuka. Lebih lanjut, mereka juga menyatakan bahwa permasalahan tersebut bukan urusan bank.

Pernyataan itu langsung ditolak keras oleh Ririn. “Bagaimana bisa dikatakan tidak ada sangkut pautnya dengan bank? Buket uang yang diberikan dikirimkan ke alamat kantor, bahkan foto yang beredar pun memperlihatkan dia mengenakan seragam dan atribut pegawai BRI. Ini jelas berkaitan dengan nama baik institusi,” tegasnya.

Ia menegaskan lebih lanjut: “Pemberian uang dan barang berharga itu bukan hal sepele. Ini bukan sekadar tanda terima kasih biasa, tapi menjadi bukti nyata bahwa ada hubungan yang lebih dalam. Sudah pasti keduanya terlibat perselingkuhan yang menghancurkan keharmonisan rumah tangga kami.”

Ririn menilai sikap bank itu sama saja menyembunyikan persoalan, bukan menyelesaikannya. “Seolah-olah dengan menutup informasi dan menganggap bukan urusan, masalah akan hilang begitu saja. Padahal luka hati yang tergores, kepercayaan yang hancur, serta nama baik keluarga yang tercemar tidak akan pulih hanya dengan diam dan bungkam,” tambahnya.

Baca Juga:  Siswa SMA Muha Genteng Silaturrahmi Lebaran Seniman Banyuwangi Petik Banyak ilmu

Ririn menegaskan satu hal mendasar: Apakah cukup hanya dibiarkan tanpa kejelasan untuk memperbaiki rumah tangga yang sudah rusak? Jawabannya jelas tidak.

“Seharusnya langkah yang diambil adalah mempertemukan dan memediasi kedua belah pihak, bukan menganggap enteng atau menutup-nutupi kasus dengan alasan rahasia. Uang dan handphone yang menjadi hak milik rumah tangga kami pun belum dikembalikan sepenuhnya,” ujarnya.

Padahal menurut peraturan internal BRI, perbuatan Senia masuk kategori pelanggaran berat: Dilarang menerima pemberian apa pun — baik uang, barang, maupun handphone — yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan atau hubungan pribadi yang melampaui batas,Sanksi yang pantas adalah pemberhentian tetap, bukan dibiarkan tanpa kejelasan dan Semua pemberian yang diterima wajib dikembalikan sepenuhnya

Mendengar sikap pihak bank yang dinilai tidak adil itu, keluarga besar Ririn pun menyatakan sikap tegas. Jika tidak ada keputusan yang memuaskan dan penyelesaian yang sesuai aturan, mereka tidak segan melakukan aksi demonstrasi secara damai di depan kantor BRI Cabang Bima.

“Jangan main-main dan jangan dianggap remeh persoalan ini. Kalau keadilan tidak didapatkan melalui jalur baik, kami akan bawa ke permukaan agar semua orang tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI belum memberikan penjelasan resmi maupun keputusan pasti terkait penanganan kasus ini.

 

Berita Terkait

Lapak Baru Berdiri di Batang Arau, Padahal Ada Plang Larangan Berjualan, Kadis Pariwisata Disorot Masyarakat
PORTAL JALAN MENUJU TANAH MAS AKHIRNYA DIBUKA, AKSES MOBIL DAMKAR SEMPAT TERHAMBAT
Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman
Duduk Bersama Warga, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Andra Nosa S, H., M. H Garansi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polsek Singingi Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Dua Rakit Peti Ditindak
Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Kuantan Hilir Gelar Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Sekitar Venue Dayung Kebun Nopi
Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dimusnahkan
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru