Masa Pemeliharaan Berakhir, BAPEKA NTB Laporkan Proyek Revitalisasi Sekolah ke Kejaksaan: Ditemukan Pelanggaran SNI & Juknis Pusat

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,NTB-//Tintapos.com//– Setelah masa pemeliharaan Proyek Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 resmi berakhir, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat secara resmi menyerahkan laporan hasil pemantauan dan investigasi ke Kejaksaan Negeri Bima pada Jumat, 26 Juni 2026. Langkah ini diambil setelah tim menemukan bukti nyata ketidaksesuaian pelaksanaan fisik pekerjaan di sejumlah satuan pendidikan dengan standar yang berlaku.

Pada tahap awal pelaporan, verifikasi langsung ke lokasi difokuskan pada tiga sekolah, yaitu SMP Negeri 5 Panda, SMP IT Nurul Amin Bugis di Kecamatan Sape, serta SD Inpres Tarlawi di Kecamatan Wawo. Berdasarkan penelusuran dan pemeriksaan rinci di lapangan, tim pemantau menemukan adanya pelanggaran terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) serta petunjuk teknis yang ditetapkan oleh instansi pusat terkait spesifikasi fisik pekerjaan revitalisasi. Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menurunkan mutu bangunan serta tidak menjamin standar keamanan dan kenyamanan yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar.

Penyerahan laporan dipimpin langsung oleh Ketua Umum BAPEKA NTB, Tasrif Abdulatif, didampingi Kepala Divisi Investigasi, Ibnu Adam. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa seluruh temuan didasarkan pada data, catatan pengukuran, dan bukti-bukti sahih yang dikumpulkan sejak tahap pelaksanaan hingga berakhirnya masa pemeliharaan. Langkah hukum ini merupakan wujud tanggung jawab lembaga dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah serta memastikan setiap fasilitas publik dibangun sesuai aturan dan dapat berfungsi dengan aman dan layak bagi masyarakat.

Baca Juga:  Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

“Kami bergerak sepenuhnya berdasar fakta yang ada. Hal ini penting agar sarana pendidikan mendapatkan kualitas yang seharusnya, serta agar setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan benar dan tidak merugikan kepentingan umum,” ujar Tasrif Abdulatif saat penyerahan dokumen.

BAPEKA NTB juga menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan masih akan dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain dalam lingkup proyek yang sama demi kelengkapan data dan kepastian hukum. Seluruh berkas laporan beserta bukti pendukung telah diserahkan secara lengkap kepada pihak Kejaksaan Negeri Bima untuk ditindaklanjuti sesuai wewenang dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Red.

(Kaperwil-Ntb)
Kontak Persons:
082-116-080-732

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11