KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//- Pernyataan Pemerintah Kota Bima yang menegaskan tidak terjadi pemangkasan anggaran pada proyek Rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima memang benar secara angka di atas kertas. Namun hal itu sama sekali tidak menutup fakta adanya pelanggaran prosedur yang jauh lebih serius dan terencana.

Hasil analisis mendalam Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, justru mengungkap inti persoalan yang disembunyikan: anggaran tidak dikurangi nilainya, melainkan dipecahkan dari satu kesatuan pekerjaan menjadi beberapa bagian seolah-olah berdiri sendiri. Dari yang semula satu paket utuh, tiba-tiba dipisah menjadi anggaran Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pekerjaan Pagar, dan Pekerjaan Rehabilitasi.

Jika seluruh rincian yang dipecahkan itu digabungkan kembali, nilainya mencapai total delapan ratus tujuh puluh empat juta dua ratus lima puluh ribu rupiah. Angka ini jauh melampaui batas yang mewajibkan pelaksanaan melalui tender terbuka. Justru karena dipecahkan sedemikian rupa, masing-masing bagian terlihat seolah bernilai kecil sehingga lolos dari aturan tersebut.

“Inilah inti rekayasanya. Di permukaan dikatakan tidak ada pemangkasan, itu benar. Tapi kenyataannya kesatuan pekerjaan itu dipecahkan supaya lepas dari kewajiban lelang yang terbuka dan diawasi ketat. Tidak ada alasan teknis yang wajar untuk memisahkan hal-hal yang saling berkaitan erat ini,” tegas Adim.

Bukti semakin menguat dan tak terbantahkan setelah dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Dae Pawang. Melalui percakapan tertulisnya ditegaskan terlebih dahulu: “Berarti pihak Pemerintah tidak bersurat ke DPRD?” yang kemudian dikonfirmasi kebenarannya.

Baca Juga:  BENCANA BANJIR: Ketua Dpd Ganisa Buru Selatan mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas sosial kabupaten Buru Selatan agar segera mengambil langkah cepat.

Setelah rapat kerja digelar, Dae Pawang kembali menyampaikan keterangan yang sangat tegas: “Buah simalakama, maju kena mundur kena, dan mereka mengakui kesalahan yang mereka lakukan. Nggolu nggomi ari yang sudah melaporkan di APH. PIDANA SUDAH DEPAN MATA.”

Tindakan memecahkan paket ini tegas melanggar ketentuan yang melarang keras pemecahan atau pengubahan susunan paket pekerjaan semata-mata untuk menghindari aturan pengadaan. Fakta bahwa tidak pernah ada surat usulan, pembahasan, maupun persetujuan dari Dewan, ditambah pengakuan kesalahan secara langsung dari pihak pelaksana, semakin menegaskan bahwa penjelasan Pemerintah belum menjawab inti persoalan.

“Jadi penjelasan bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur tidak berdasar. Justru kesengajaan memecahkan paket tanpa dasar, tanpa laporan, dan kini diakui kesalahannya inilah bukti pelanggaran nyata. Diduga kuat seluruh pengaturan ini dilakukan atas perintah Walikota Bima, dengan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku pelaksana utama,” tambah Adim.

Seluruh analisis, perhitungan, bukti rekam jejak, dan keterangan pimpinan DPRD telah disusun lengkap dan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dikaji dan ditindaklanjuti.

Red.

Berita Terkait

TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG
*Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita*
KKN 52 UIN Imam Bonjol Padang Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 009 Aie Pacah
Ketua Umum Kombatpol Anton Pratama Hadiri Kegiatan Bakesbangpol DKI Jakarta tentang Peningkatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini ATHG
PERNYATAAN SIKAP SEKJEN BAPEKA-NTB ADIM: PEMBATALAN OLEH KEPALA PBJ TIDAK SAH SECARA HUKUM, TIDAK MENGHAPUS TANGGUNG JAWAB DAN KERUGIAN NEGARA
KEPALA KELURAHAN SAMBINAE M. ATTA, S.T. SUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN KE XXXII TINGKAT KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA TAHUN 2026 DI TENGAH KETERBATASAN ANGGARAN  
Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas Pimpinan Evakuasi Pemulangan Jenazah Di Kota Bitung
Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46

TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:41

*Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita*

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

KEPALA KELURAHAN SAMBINAE M. ATTA, S.T. SUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN KE XXXII TINGKAT KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA TAHUN 2026 DI TENGAH KETERBATASAN ANGGARAN  

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40

Komitmen Berantas Narkotika, Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Muaradua

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:20

AKUI KESALAHAN SAAT RAPAT DI DPRD, PBJ BATALKAN PROYEK, GAPENSI SANGGAH WEWENANG, BAPEKA-NTB DESAK USUT TINDAK PIDANA

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

Berita Terbaru