TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Inspektorat Kota Bima memegang peran paling vital: menjadi benteng pengawas yang memastikan segala rencana pekerjaan diperiksa, diverifikasi, dan dinyatakan sah sebelum boleh masuk ke sistem LPSE. Namun pada kasus Rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima, tugas paling mendasar ini seolah tidak pernah ada.

Hasil penelusuran membuka kenyataan yang sangat mencengangkan: di seluruh dokumen yang tersimpan, hanya ada berkas perencanaan awal semata. Tidak ada selembar pun berita acara, catatan, maupun laporan yang membuktikan peninjauan pernah dilakukan. Hal ini semakin terang saat meneliti CV milik pemenang bagian perencanaan: isinya hanya membuktikan penyusunan rancangan, sama sekali tidak menyertakan bukti bahwa proses peninjauan yang menjadi kewajiban Inspektorat pernah dijalankan.

Padahal seharusnya, begitu ditemukan ketidaklengkapan, Inspektorat langsung menahan prosesnya. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya: tanpa tanda periksa, tanpa catatan, tanpa persetujuan, paket yang seharusnya satu kesatuan itu tiba-tiba dipecah, lalu langsung ditayangkan secara resmi. Seolah aturan main tidak berlaku di sini.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Silaturahmi dengan KPID Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

Ketua Umum Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI), Iwan Kurniawan, menyoroti hal ini dengan sangat serius:

“Logika pengawasan itu sederhana: diperiksa dulu, baru boleh jalan. Tapi di sini terbalik total: tidak ada bukti diperiksa, tidak ada tanda ditinjau, namun paketnya sudah dipecah dan sudah tayang. Kalau Inspektorat bekerja sesuai tugas yang diembannya, hal ini mustahil bisa lewat begitu saja. Pertanyaannya sekarang: mengapa fungsi pengawasan ini justru mati saat diperlukan?”

Perencanaan

Fakta ini semakin menguat seiring keterangan Wakil Ketua DPRD: tidak pernah ada usulan pemecahan yang disampaikan ke Dewan, bahkan pihak pejabat terkait sendiri sudah mengakui kesalahannya. Seluruh bukti yang dikumpulkan kini sudah lengkap dilampirkan dalam laporan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dimuat, belum ada satu pun tanggapan dari Inspektorat Kota Bima. KPSPI mendesak agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat: mengapa proses peninjauan tidak ada, dan bagaimana hal ini bisa lolos begitu saja dari pengawasan.

Red.

Berita Terkait

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah
Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru