KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, Inspektorat Kota Bima memegang peran paling vital: menjadi benteng pengawas yang memastikan segala rencana pekerjaan diperiksa, diverifikasi, dan dinyatakan sah sebelum boleh masuk ke sistem LPSE. Namun pada kasus Rehabilitasi Ruang Kantor Manajemen RSUD Kota Bima, tugas paling mendasar ini seolah tidak pernah ada.

Hasil penelusuran membuka kenyataan yang sangat mencengangkan: di seluruh dokumen yang tersimpan, hanya ada berkas perencanaan awal semata. Tidak ada selembar pun berita acara, catatan, maupun laporan yang membuktikan peninjauan pernah dilakukan. Hal ini semakin terang saat meneliti CV milik pemenang bagian perencanaan: isinya hanya membuktikan penyusunan rancangan, sama sekali tidak menyertakan bukti bahwa proses peninjauan yang menjadi kewajiban Inspektorat pernah dijalankan.

Padahal seharusnya, begitu ditemukan ketidaklengkapan, Inspektorat langsung menahan prosesnya. Namun apa yang terjadi justru sebaliknya: tanpa tanda periksa, tanpa catatan, tanpa persetujuan, paket yang seharusnya satu kesatuan itu tiba-tiba dipecah, lalu langsung ditayangkan secara resmi. Seolah aturan main tidak berlaku di sini.

Baca Juga:  Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H dari BKPSDM Kota Bima: Sinergi Lebaran, SDM Unggul untuk Bima Maju

Ketua Umum Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI), Iwan Kurniawan, menyoroti hal ini dengan sangat serius:

“Logika pengawasan itu sederhana: diperiksa dulu, baru boleh jalan. Tapi di sini terbalik total: tidak ada bukti diperiksa, tidak ada tanda ditinjau, namun paketnya sudah dipecah dan sudah tayang. Kalau Inspektorat bekerja sesuai tugas yang diembannya, hal ini mustahil bisa lewat begitu saja. Pertanyaannya sekarang: mengapa fungsi pengawasan ini justru mati saat diperlukan?”

Perencanaan

Fakta ini semakin menguat seiring keterangan Wakil Ketua DPRD: tidak pernah ada usulan pemecahan yang disampaikan ke Dewan, bahkan pihak pejabat terkait sendiri sudah mengakui kesalahannya. Seluruh bukti yang dikumpulkan kini sudah lengkap dilampirkan dalam laporan yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dimuat, belum ada satu pun tanggapan dari Inspektorat Kota Bima. KPSPI mendesak agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat: mengapa proses peninjauan tidak ada, dan bagaimana hal ini bisa lolos begitu saja dari pengawasan.

Red.

Berita Terkait

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  
*Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita*
PERNYATAAN SIKAP SEKJEN BAPEKA-NTB ADIM: PEMBATALAN OLEH KEPALA PBJ TIDAK SAH SECARA HUKUM, TIDAK MENGHAPUS TANGGUNG JAWAB DAN KERUGIAN NEGARA
KEPALA KELURAHAN SAMBINAE M. ATTA, S.T. SUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN KE XXXII TINGKAT KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA TAHUN 2026 DI TENGAH KETERBATASAN ANGGARAN  
Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu
Komitmen Berantas Narkotika, Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Muaradua
AKUI KESALAHAN SAAT RAPAT DI DPRD, PBJ BATALKAN PROYEK, GAPENSI SANGGAH WEWENANG, BAPEKA-NTB DESAK USUT TINDAK PIDANA
AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46

TANPA TANDA PERIKSA: BUKTI FUNGSI INSPEKTORAT LENYAP SAAT PAKET RSUD DIPECAH DAN TAYANG

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05

BENAR TIDAK ADA PEMANGKASAN,TAPI PEMECAHAN,SEKJEN:BANTAHAN DAN ANALISIS TERHADAP PERNYATAAN PEMERINTAH KOTA BIMA  

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:41

*Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita*

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

KEPALA KELURAHAN SAMBINAE M. ATTA, S.T. SUKSESKAN MUSABAQAH TILAWATIL QUR’AN KE XXXII TINGKAT KECAMATAN MPUNDA KOTA BIMA TAHUN 2026 DI TENGAH KETERBATASAN ANGGARAN  

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40

Komitmen Berantas Narkotika, Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Muaradua

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:20

AKUI KESALAHAN SAAT RAPAT DI DPRD, PBJ BATALKAN PROYEK, GAPENSI SANGGAH WEWENANG, BAPEKA-NTB DESAK USUT TINDAK PIDANA

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

Berita Terbaru