BAPEKA-NTB ANCAM BONGKAR HASIL PEKERJAAN, PPK DIKONFIRMASIKAN, SUDAH DIBONGKAR, “BAGIAN UTARA DAN TIMUR TELAH DIBONGKAR  

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BIMA

–//Tintapos.com//

SELASA, 11 AGUSTUS 2026

Pengawasan masyarakat kembali membuahkan hasil. Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) mengancam akan membongkar hasil pekerjaan proyek Pemeliharaan Destinasi Pasanggrahan Wawo di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, setelah ditemukan pelanggaran kaidah teknis yang sangat mendasar.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kontraktor dinilai tidak memahami tata cara pemasangan keramik yang benar. Secara teknis, dinding seharusnya diplester, diaci terlebih dahulu, baru kemudian ditempel keramik agar kuat menempel dan tidak mudah bocor. Namun kenyataannya, dinding hanya diplester lalu langsung ditempel keramik tanpa lapisan aci. Selain itu, keramik justru dipasang mulai dari atas ke bawah, padahal seharusnya dimulai dari bawah ke atas agar keramik bagian bawah berupa utuh dan tidak berupa sambungan, sehingga meminimalkan risiko rembesan air.

Baca Juga:  BAPANG BANSOS BULOG DI SUKAPURA DIUSUT TUNTAS! Forkopimcam Kawal Ketat, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Polisi 25 Jun 2026, 19:53 WIB

“Pekerjaan yang asal-asalan begini harus dibongkar. Ini uang rakyat untuk digunakan kebutuhan rakyat. Jangan hanya asal ambil keuntungan,” tegas BAPEKA-NTB.

Menanggapi hal tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pak Edi. Beliau menyampaikan terima kasih atas laporan yang masuk dan menegaskan: “Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung menyuruh pihak pelaksana membongkarnya. Adapun yang sudah dipasang dan telah dibongkar adalah posisi keramik pada dinding sebelah Utara dan Timur.”

Dengan demikian, tindak lanjut telah dilakukan. Kini masyarakat berharap perbaikan selanjutnya dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku, agar anggaran negara menghasilkan karya yang berkualitas dan awet.

Red .

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11