CIANJUR–//Tintapos.com//- Heboh! Dugaan penyelewengan bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng dari Bulog di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, memicu kemarahan warga. Kini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turun tangan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau!
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan audiensi yang digelar, puluhan warga menyuarakan kekecewaan mereka. Mereka menuntut kejelasan dan keterbukaan distribusi bansos yang diduga menyimpang dari sasaran.
“Warga meminta kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Audiensi berlangsung alot, tetapi kami pastikan aspirasi mereka didengar,” tegas Gagan, Kamis (25/6/2026).
Forkopimcam Bergerak Cepat! Polisi Siap Proses Hukum.
Tak main-main, Forkopimcam bersama pihak terkait langsung menyepakati langkah tegas. Dugaan penyimpangan ini akan segera diproses oleh aparat penegak hukum, yakni Polres Cianjur.
Yang paling dinanti, sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan akan segera diserahkan ke polisi untuk mendukung proses penyelidikan. Langkah ini diharapkan mempercepat pengungkapan kasus dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.
Ketegasan Forkopimcam disambut harap oleh masyarakat. Mereka berharap proses penanganan kasus ini berjalan terbuka dan adil, sehingga kebenaran terungkap dan hak-hak penerima bansos yang berhak terlindungi.
“Kami ingin keadilan! Jangan sampai bantuan untuk rakyat justru dinikmati oknum tertentu,” ujar salah satu warga dengan lantang.
Kasus ini kini menjadi sorotan. Apakah akan ada tersangka? Publik menanti langkah selanjutnya dari Polres Cianjur. Pantau terus!
Red.
FLA





















