Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 7 unit rakit PETI di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Polsek Singingi, dan Polsek Benai. Seluruh rakit ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., mengatakan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di sejumlah wilayah.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Personel kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil tindakan terhadap peralatan PETI yang ditemukan,” ujar IPTU Romlan.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, personel menemukan satu unit rakit PETI jenis stingkai lengkap dengan mesin di kawasan sekitar Kantor DPRD Kuantan Singingi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Petugas kemudian melakukan tindakan dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat kembali dimanfaatkan untuk aktivitas PETI.

Personel juga melakukan pengecekan di lokasi kedua, yakni kolam ikan masyarakat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan aktivitas PETI maupun peralatan pertambangan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Sikat Jaringan Narkotika, Polres Lubuk Linggau Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram

Sementara itu, Polsek Singingi melakukan penindakan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi. Berdasarkan laporan masyarakat, personel melakukan penyelidikan dan menemukan 4 unit rakit PETI yang juga dalam kondisi tidak beroperasi.

Keempat rakit tersebut kemudian ditindak dengan cara dirusak dan dibakar untuk mencegah kembali digunakannya peralatan tersebut dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Penindakan berikutnya dilakukan oleh Polsek Benai di kawasan Sungai Jambu, Desa Jalur Patah, Kecamatan Benai. Dari hasil pengecekan, personel menemukan 2 unit rakit PETI jenis stingkai yang tidak sedang beroperasi.

Kedua rakit tersebut kemudian dirusak dan dibakar oleh petugas di lokasi.

“Dari tiga lokasi penindakan tersebut, total terdapat tujuh rakit PETI yang ditemukan. Seluruhnya dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada pelaku yang diamankan,” jelas IPTU Romlan.

Ia menegaskan, jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ekosistem sungai.

“Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” pungkas IPTU Romlan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru