Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto ilustrasi/net.

KUANTAN SINGINGI //TintaPos.Com// – Undang-undang memang berbicara tegas mengenai larangan aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, jauh di balik lembaran aturan hukum yang kaku tersebut, tersimpan jeritan perut yang lapar dan tuntutan dapur yang harus tetap mengepul setiap hari. 2026.

Ratusan warga kecil kini didera pertanyaan besar yang menggelayut di benak mereka: di manakah kehadiran nyata pemerintah ketika lapangan pekerjaan tertutup rapat dan bantuan sosial (bansos) tidak pernah terdistribusi secara merata?

Selama ini, aparat penegak hukum datang silih berganti ke lokasi penambangan. Mereka menjalankan tugas dengan membakar rakit-rakit kayu yang menjadi satu-satunya modal kerja warga, lalu membelenggu para pekerja kecil di balik jeruji besi. Langkah represif ini dinilai belum menyelesaikan akar masalah ekonomi di tingkat bawah.

Namun, ada dampak domino yang luput dari sorotan kamera dan laporan formal, yaitu hancurnya kondisi psikologis keluarga yang ditinggalkan. Ketika seorang kepala keluarga ditahan, seketika itu pula sebuah rumah tangga kehilangan tiang penyangganya. Istri-istri terpaksa menanggung beban ekonomi sendirian di tengah himpitan utang, sementara anak-anak mereka harus menanggung beban mental, trauma, hingga ancaman putus sekolah akibat stigma negatif sebagai anak “pelaku kriminal”.

Baca Juga:  Pemulung di Amankan Linmas Jati Pilar Desa Serang ditemukan Banyak Alat Perkakas

Masyarakat kecil menegaskan bahwa mereka bukanlah pencuri yang merampok harta orang lain di kegelapan malam. Mereka hanyalah manusia-manusia yang sedang berjuang keras melawan kemiskinan, memeras cucuran keringat di atas tanah kelahiran mereka sendiri demi bertahan hidup.

Tindakan tegas berupa penangkapan pekerja dan pemusnahan alat tanpa adanya solusi mata pencaharian alternatif ibarat memotong batang pohon tanpa pernah menyembuhkan penyakit pada akarnya. Penegakan hukum yang pincang tanpa sentuhan pemulihan ekonomi justru dinilai kian memojokkan masyarakat kecil ke jurang kemiskinan yang lebih dalam.

Sudah saatnya negara hadir tidak hanya dengan membawa instrumen hukum yang represif dan menakutkan. Negara, melalui pemerintah daerah dan pusat, berkewajiban hadir untuk membimbing, melegalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara resmi, atau setidaknya menciptakan lapangan kerja baru yang layak. Hanya dengan solusi alternatif itulah, roda ekonomi warga dapat tetap berputar tanpa harus terpaksa melanggar hukum.

Berita Terkait

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:46

Sorotan Publik: Kelulusan PPPK 2026 Mantan Caleg Demokrat Diduga Cacat Administrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:37

Warga Matakando Bantah Pernah Menyetujui Pemindahan Lokasi Proyek Jalan,Diduga Pemindahan Lokasi Tidak Berlandaskan Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:12

PROYEK REVITALISASI SMPN 05 TAMBORA DIDUGA ASAL JADI, LSM BAPEKA-NTB TEMUKAN BANYAK KECACATAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:06

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Berita Terbaru