Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,//TintaPos.Com// – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Minggu (25/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Highlight Siber – Early Warning Isu Viral terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya, dengan salah satu unit dalam kondisi bekas terbakar,” jelasnya.

Lebih lanjut, dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), personel Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit PETI jenis stingkai dan satu buah tenda yang ditemukan di lokasi. Tindakan tersebut dilakukan agar sarana yang ditemukan tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.

Baca Juga:  Dukung Keselamatan Jalur Gumitir, Polresta Banyuwangi Bekali Relawan Rompi dan Senter Lantas

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti, karena tidak ditemukan pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi.

Polres Kuantan Singingi terus berupaya menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat.

Polres Kuantan Singingi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI di wilayahnya.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

Editor : Zulhendri

Berita Terkait

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru