Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Pantai Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum, APH Kecolongan

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 04:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

net/ilustrasi 

Kuansing //TintaPos.Com// – Maraknya Aktivitas PETI di kabupaten kuantan Singingi tidak terlepas dari adanya usaha Pemurnian emas ilegal Kamis,30/10/2025

Dari informasi yang diterima media ini bahwa ada setidaknya 6 titik pemurnian emas ilegal di desa pantai kecamatan kuantan mudik kabupaten kuantan Singingi. Menurut narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Kegiatan tersebut sangat bebas beroperasi, padahal dampak yang disebabkan oleh aktivitas Pemurnian tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat setempat.

Lanjut dia “APH tidak boleh diam, khususnya Jajaran Polsek Kuantan Mudik Karena kalau aktivitas ini dibiarkan akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan kedepannya, tangkap pelaku dan yang memberikan sewa kepada pelaku” tegasnya

Baca Juga:  Polresta Padang Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang

‎Lebih lanjut, kami minta Mabes Polri untuk turun tangan jika aparat di tingkat daerah tak mampu bertindak tegas. karena ini juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
‎
‎Masyarakat pun berharap pihak berwenang jangan sampai kecolongan karena Dengan semakin terbukanya informasi dan kesadaran publik, tindakan tegas terhadap pelaku Pemurnian emas ilegal menjadi langkah krusial dalam menjaga masa depan lingkungan dan generasi mendatang.

Berita Terkait

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru