KOTA BIMA,NTB //TintaPos.Com// – Suasana Kota Bima mulai memanas menjelang aksi besar yang diagendakan pada Kamis, 26 Februari 2026. Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM-NTB), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikenal aktif dalam advokasi dan pengawasan pemerintahan, siap menyulut “api perlawanan” yang mereka klaim akan membakar selubung gelap yang selama ini menutupi dugaan kejahatan dan penyimpangan di dua instansi vital: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Bima.
Sebagai lembaga yang bergerak di luar struktur pemerintahan dan berbasis pada kepentingan masyarakat, LKPM-NTB menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk pembelaan kebenaran terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan anggaran, hingga kelalaian yang merugikan masyarakat luas. Khususnya, mereka menyoroti proyek-proyek infrastruktur di lingkungan PUPR yang dinilai tidak transparan, serta dugaan maladministrasi dan pengabaian hak-hak siswa serta tenaga pendidik di SLBN Kota Bima.
Menjelang gelombang protes tersebut, Direktur Eksekutif LKPM-NTB, Amirudin, S.Sos., dalam pernyataan pers yang disampaikan kepada awak media, membuka tabir mengapa lembaganya harus mengambil langkah ekstrem ini. Dengan nada tegas dan penuh keyakinan, ia menyampaikan sikap resmi LKPM-NTB:
“Hadirin sekalian, masyarakat Kota Bima yang kami cintai,Sudah terlalu lama kita membiarkan selubung gelap menutupi mata keadilan. Sudah terlalu lama suara rakyat teredam oleh bisu birokrasi yang seolah tak tersentuh. Hari ini, saya, Amirudin, atas nama Lembaga Keadilan Poros Muda Nusa Tenggara Barat (LKPM-NTB), tegaskan: Kesabaran kami sudah habis.
Pada Kamis, 26 Februari 2026, kami tidak hanya akan turun ke jalan. Kami akan menyulut api perlawanan yang tak akan padam sebelum kebenaran terang benderang. Kami datang bukan untuk mengganggu ketertiban, tapi untuk menegakkan ketertiban yang telah dilanggar. Kami datang dengan data, bukti, dan fakta yang mencengangkan terkait dugaan kejahatan di Dinas PUPR dan SLBN Kota Bima.
Di Dinas PUPR, kami melihat bagaimana anggaran pembangunan seolah mengalir tanpa jejak, proyek-proyek dikerjakan asal-asalan, namun anggaran membengkak. Di SLBN, dugaan Pelanggaran Administrasi dan Potensi tindak pidana korupsi
Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini adalah kejahatan yang merampas hak masa depan anak-anak kita dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.
Kepada pihak-pihak yang merasa nyaman di balik kursi kekuasaan dan merasa tindakan mereka akan selalu tertutup: Bersiaplah. Kamis nanti, selubung itu akan kami robek total. Kami tidak menakut-nakuti, kami hanya menegakkan kebenaran. Kami menuntut transparansi, kami menuntut pertanggungjawaban hukum, dan kami tidak akan berhenti sebelum semua pihak yang bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku.
LKPM-NTB berdiri di atas kaki sendiri, mewakili suara rakyat yang tak bersuara. Kami tidak takut, karena kami memegang kebenaran. Dan kebenaran, sekalipun tertindas lama, akhirnya akan menang.
Api perlawanan sudah menyala. 26 Februari adalah waktunya. Mari kita saksikan bersama, keadilan akan ditegakkan!”
Massa diprediksi akan berkumpul di titik-titik yang telah ditentukan sebelum bergerak menuju lokasi aksi. LKPM-NTB memastikan bahwa aksi yang akan dilakukan ini akan berlangsung keras namun tetap tertib, dengan tujuan utama menuntut transparansi penuh dan pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sampai saat ini, pihak kepolisian Kota Bima telah menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi tersebut dan mulai mempersiapkan pengamanan ketat guna mengantisipasi situasi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR maupun SLBN Kota Bima terkait rencana aksi dan tuduhan yang akan dilontarkan oleh LKPM-NTB.
Masyarakat pun kini menantikan bagaimana gelombang protes ini akan bergulir dan apakah akan membawa angin perubahan bagi tata kelola pemerintahan di Kota Bima.
Red.






















