Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado //Tintapos.com// – SULUT , Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) yang berlokasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pada Senin, 2 Maret 2026, penyidik melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas di Manado dan Kotamobagu. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penanganan perkara yang mencakup kurun waktu 2005 hingga 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat toko emas di Kota Manado dan satu toko emas di Kota Kotamobagu. Di Manado, tim penyidik mendatangi Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman, Toko Emas London di Jalan Walanda Maramis, serta Toko Emas Haji Murni di kawasan Marina Plaza, Wenang Utara.

Sementara di Kotamobagu, penggeledahan dilakukan di Toko Emas Srikandi, Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Gogagoman.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain emas batangan, emas butiran, perangkat telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl, 130 Butir Diamankan

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan mendapat dukungan pengamanan dari unsur TNI AL melalui Denpom Lantamal VIII Manado.

Kejati Sulut menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta telah mengantongi izin dari pengadilan. Langkah tersebut diambil guna mempercepat proses penanganan perkara dan mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami alur distribusi hasil tambang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.

(*MICHAEL HONTONG*)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru