RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Sulut Sita Emas Batangan hingga Ponsel saat Geledah Toko Emas di Manado dan Kotamobagu, Dalami Dugaan Korupsi Tambang PT HWR

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado //Tintapos.com// – SULUT , Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) yang berlokasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pada Senin, 2 Maret 2026, penyidik melaksanakan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas di Manado dan Kotamobagu. Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti dalam penanganan perkara yang mencakup kurun waktu 2005 hingga 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat toko emas di Kota Manado dan satu toko emas di Kota Kotamobagu. Di Manado, tim penyidik mendatangi Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis, Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman, Toko Emas London di Jalan Walanda Maramis, serta Toko Emas Haji Murni di kawasan Marina Plaza, Wenang Utara.

Sementara di Kotamobagu, penggeledahan dilakukan di Toko Emas Srikandi, Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Gogagoman.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain emas batangan, emas butiran, perangkat telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Pembentukan Karakter Prajurit, Ibadah Bersama Jadi Pondasi Moral dan Spiritual

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dan mendapat dukungan pengamanan dari unsur TNI AL melalui Denpom Lantamal VIII Manado.

Kejati Sulut menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta telah mengantongi izin dari pengadilan. Langkah tersebut diambil guna mempercepat proses penanganan perkara dan mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami alur distribusi hasil tambang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.

(*MICHAEL HONTONG*)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru