RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Mahalnya harga emas membuat maraknya aktivitas PETI serta Pemurnian emas ilegal di kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Beraktivitas secara terang-terangan, Minggu, 16/11/2025

Tepatnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir adanya dugaan tempat usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda.

Udin bukan nama sebenarnya salah seorang masyarakat mengatakan “bahwa terdapat aktivitas usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda, aktivitas tersebut terbilang sudah cukup lama tapi entah kenapa bisa bebas beroperasi,” jelasnya

Kalau di tempat yang terang benderang bisa berjalan lancar usaha ilegal tersebut pasti di tempat yang tersembunyi lebih bebas lagi,” lanjutnya

Kami minta kepada Kapolres Kuansing untuk benar benar dapat menindak aktivitas yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi

Karena Pemurnian emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan risiko kesehatan masyarakat.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas Pemurnian Emas: Pencemaran air dan tanah oleh merkuri menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang, mengganggu flora dan fauna, serta merusak sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Paparan merkuri, baik melalui uap yang terhirup maupun melalui konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada manusia, termasuk kerusakan neurologis dan penyakit lainnya.

Untuk kami ketahui kegiatan penambangan dan pemurnian emas tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.***

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru