Dibelakang Toko Mas Garuda Desa Koto Baru, diduga Dijadikan Tempat Pemurnian Emas Ilegal, APH Kenapa Diam???

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Mahalnya harga emas membuat maraknya aktivitas PETI serta Pemurnian emas ilegal di kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Beraktivitas secara terang-terangan, Minggu, 16/11/2025

Tepatnya di Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir adanya dugaan tempat usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda.

Udin bukan nama sebenarnya salah seorang masyarakat mengatakan “bahwa terdapat aktivitas usaha Pemurnian emas ilegal di belakang toko mas Garuda, aktivitas tersebut terbilang sudah cukup lama tapi entah kenapa bisa bebas beroperasi,” jelasnya

Kalau di tempat yang terang benderang bisa berjalan lancar usaha ilegal tersebut pasti di tempat yang tersembunyi lebih bebas lagi,” lanjutnya

Kami minta kepada Kapolres Kuansing untuk benar benar dapat menindak aktivitas yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Di Balik Usaha KDMP Sidomulyo Jember yang Sukses

Karena Pemurnian emas ilegal sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan risiko kesehatan masyarakat.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas Pemurnian Emas: Pencemaran air dan tanah oleh merkuri menyebabkan kerusakan ekosistem jangka panjang, mengganggu flora dan fauna, serta merusak sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.

Paparan merkuri, baik melalui uap yang terhirup maupun melalui konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada manusia, termasuk kerusakan neurologis dan penyakit lainnya.

Untuk kami ketahui kegiatan penambangan dan pemurnian emas tanpa izin merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.***

Berita Terkait

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26

Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:54

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:29

Polres Kuansing Tindak 7 Rakit PETI di Tiga Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan di Tempat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:39

Polsek Singingi Tindak Empat Rakit PETI di Desa Kebun Lado, Seluruhnya Dibakar

Berita Terbaru