Ketua LSM KPK RI Angkat Bicara Terkait Honor Perangkat Desa Yang tak Kunjung di Salurkan selama 7 Bulann

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Net/ilustrasi

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Polemik keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga memasuki Desember 2025, sejumlah perangkat desa mengaku gaji mereka belum dibayarkan selama tujuh bulan. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan karena kebutuhan hidup terus berjalan meski hak mereka belum diterima.

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Kuantan Singingi, Fatkhul Mui’in, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap biasa. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan gaji dimulai sejak tahun 2024 yang masih menyisakan dua bulan tunggakan, ditambah enam bulan gaji tahun 2025 yang belum dibayarkan hingga kini. “Total sudah tujuh bulan belum dibayar. Ini sudah akhir tahun, kapan lagi mau dibayar?” ujarnya.

Fatkhul Mui’in juga membandingkan kondisi Kuantan Singingi dengan kabupaten lain di Riau yang dinilai lebih tertib dan rutin membayar gaji perangkat desa setiap tiga bulan sekali. “Daerah lain lancar-lancar saja. Kenapa di Kuansing harus tertunda selama ini?” tegasnya.

Baca Juga:  Anggaran Seret,Proyek Fasum Tetap Jalan

Pada kesempatan itu, Fatkhul Mui’in turut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran, pejabat terkait dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kalau dana sudah dianggarkan tetapi tidak disalurkan tepat waktu tanpa alasan yang sah, itu bisa masuk pelanggaran administrasi. Bahkan jika ditemukan unsur penyalahgunaan anggaran, bisa diperiksa sebagai dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan resmi serta memastikan jadwal pembayaran seluruh tunggakan sebelum tahun anggaran berakhir. Menurutnya, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga hak mereka harus dipenuhi tanpa penundaan berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun kepastian pembayaran gaji perangkat desa. Para perangkat desa berharap masalah ini segera mendapat perhatian dan penyelesaian.***

Berita Terkait

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru