KH.Imam Hasyim,Melarang ASN Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep //TintaPos.Com// – Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, memastikan bahwa instruksi tersebut telah disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemkab melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, sesuai Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah menyampaikan dan menginformasikan kepada seluruh ASN, sesuai Arah KPK, bahwa fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas atau mobil pelat merah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kiai Imam.

Beliau menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak mengetahui aturan tersebut, karena telah disampaikan secara langsung dalam forum resmi.

Baca Juga:  Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri Resmi Tutup Kegiatan Runstreet Ramadhan

“Pada saat rapat Zoom dengan seluruh ASN, sudah kami sampaikan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengetahui aturan ini,” tegasnya.

“Pasti ada bagi sanksi yang melanggar,” kata orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Selain itu, dia juga meminta seluruh ASN tetap menjaga etika, integritas dan disiplin sebagai pelayan publik, selama masa libur Lebaran.

“Sebagai ASN, kita harus mengabdi sekaligus menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya. Pemkab Sumenep menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga disiplin aparatur sebagai pelayan publik.(fat)

Berita Terkait

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE
KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH
Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri
REAKSI KERAS KORWIL KSBSI NTB / KETUA DPC FSBSI BIMA ATAS PUTUSAN MA LALU: SOMASI PONPES IMAM SAFI’I KOTA BIMA DAN SERET OKNUM PNS PELANGGARAN BERAT KE BKN, KEMENDAGRI, DAN POLDA NTB
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:27

MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:27

Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:34

Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:52

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:41

Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:18

Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:12

Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:52

Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang

Berita Terbaru