KH.Imam Hasyim,Melarang ASN Mudik Menggunakan Kendaraan Dinas

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep //TintaPos.Com// – Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, memastikan bahwa instruksi tersebut telah disampaikan secara menyeluruh kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemkab melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, sesuai Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah menyampaikan dan menginformasikan kepada seluruh ASN, sesuai Arah KPK, bahwa fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas atau mobil pelat merah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kiai Imam.

Beliau menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak mengetahui aturan tersebut, karena telah disampaikan secara langsung dalam forum resmi.

Baca Juga:  BAPEKA-NTB ANCAM BONGKAR HASIL PEKERJAAN, PPK DIKONFIRMASIKAN, SUDAH DIBONGKAR, "BAGIAN UTARA DAN TIMUR TELAH DIBONGKAR  

“Pada saat rapat Zoom dengan seluruh ASN, sudah kami sampaikan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengetahui aturan ini,” tegasnya.

“Pasti ada bagi sanksi yang melanggar,” kata orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Selain itu, dia juga meminta seluruh ASN tetap menjaga etika, integritas dan disiplin sebagai pelayan publik, selama masa libur Lebaran.

“Sebagai ASN, kita harus mengabdi sekaligus menjadi tauladan di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya. Pemkab Sumenep menyiapkan sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan tersebut untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga disiplin aparatur sebagai pelayan publik.(fat)

Berita Terkait

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG
Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik
WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN
BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK
BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:02

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:32

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Gelar Minggu Kasih di Gereja Immanuel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:37

GRIB-JAYA KOTA BIMA RESMI LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA KE POLRES KOTA BIMA — UNIT TIPIKOR

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:34

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:39

WARUNG DI LINGKUNGAN RSUD KOTA BIMA DIBOBOL PENCURI, RUGI HINGGA Rp7,75 JUTA

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:41

Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:30

Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

RAT KOPSBARA Bersama Dinas Koperasi Muara Enim

Selasa, 20 Okt 2026 - 13:11