KABUPATEN BIMA
–//Tintapos.com//
SELASA, 11 AGUSTUS 2026
Pengawasan masyarakat kembali membuahkan hasil. Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) mengancam akan membongkar hasil pekerjaan proyek Pemeliharaan Destinasi Pasanggrahan Wawo di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, setelah ditemukan pelanggaran kaidah teknis yang sangat mendasar.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, kontraktor dinilai tidak memahami tata cara pemasangan keramik yang benar. Secara teknis, dinding seharusnya diplester, diaci terlebih dahulu, baru kemudian ditempel keramik agar kuat menempel dan tidak mudah bocor. Namun kenyataannya, dinding hanya diplester lalu langsung ditempel keramik tanpa lapisan aci. Selain itu, keramik justru dipasang mulai dari atas ke bawah, padahal seharusnya dimulai dari bawah ke atas agar keramik bagian bawah berupa utuh dan tidak berupa sambungan, sehingga meminimalkan risiko rembesan air.
“Pekerjaan yang asal-asalan begini harus dibongkar. Ini uang rakyat untuk digunakan kebutuhan rakyat. Jangan hanya asal ambil keuntungan,” tegas BAPEKA-NTB.
Menanggapi hal tersebut, awak media mengonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pak Edi. Beliau menyampaikan terima kasih atas laporan yang masuk dan menegaskan: “Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung menyuruh pihak pelaksana membongkarnya. Adapun yang sudah dipasang dan telah dibongkar adalah posisi keramik pada dinding sebelah Utara dan Timur.”
Dengan demikian, tindak lanjut telah dilakukan. Kini masyarakat berharap perbaikan selanjutnya dikerjakan sesuai standar teknis yang berlaku, agar anggaran negara menghasilkan karya yang berkualitas dan awet.
Red .




















