Semarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal turut menghadiri kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 di Semarang, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah dan dihadiri jajaran pemasyarakatan serta instansi vertikal terkait.
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah bersama perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah Jawa Tengah, Kanwil Hukum, Kanwil HAM, serta LPSK Regional Semarang.
Ketua Tim Kunker Reses, Dewi Asmara, membuka agenda dengan menegaskan pentingnya pengawasan dan dukungan legislatif terhadap berbagai persoalan strategis di bidang pemasyarakatan dan hukum di daerah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam paparannya mengungkap sejumlah isu aktual yang masih menjadi tantangan. Di antaranya persoalan overkapasitas lapas dan rutan, wacana relokasi unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak banjir tahunan, penyelesaian dan perlindungan lahan di Nusa Kambangan, keterbatasan perumahan dinas, ketimpangan rasio petugas dan warga binaan, hingga masih adanya kabupaten/kota yang belum memiliki UPT Pemasyarakatan.
“Kanwil Ditjenpas Jateng terus mendorong realisasi relokasi UPT yang terdampak banjir melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami berharap Komisi XIII turut mendukung percepatan ini agar solusi yang diambil benar-benar strategis dan berkelanjutan,” ujar Mardi.
Menurutnya, dukungan politik dari DPR RI sangat dibutuhkan, terutama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota terkait penyediaan lahan serta penganggaran.
Menanggapi paparan tersebut, Dewi Asmara menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang telah dilakukan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, termasuk koordinasi aktif dengan pemerintah daerah dan upaya penyelesaian status lahan di Nusa Kambangan.
“Kami akan memberikan dukungan politik dalam mendorong koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kabupaten/kota agar solusi relokasi dan penanganan overkapasitas dapat segera terwujud secara kolaboratif,” tegasnya.
Kehadiran Lapas Kendal dalam forum nasional ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan di daerah untuk menyuarakan kondisi riil di lapangan. Diharapkan, hasil kunjungan kerja reses ini dapat memperkuat kebijakan nasional yang berpihak pada pembenahan sistem pemasyarakatan, peningkatan sarana prasarana, serta perlindungan hak warga binaan dan petugas secara berkelanjutan.***






















