RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Ketua DPRD Kota Padang

Wakil Ketua DPRD Kota Padang

Ombudsman Sumbar Telusuri Dugaan Pungutan Rp200 Ribu kepada Guru dalam Sumbar Teacher Summit 2026

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG

— //Tintapos.com//

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat tengah menelusuri laporan masyarakat terkait dugaan pungutan sebesar Rp200.000 kepada guru untuk mengikuti kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026.

Informasi mengenai dugaan pungutan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah guru yang mempertanyakan kewajiban pembayaran untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan pada 13–14 Agustus 2026.

 

Keluhan yang disampaikan tidak semata-mata mengenai nominal Rp200.000. Sejumlah guru juga mempertanyakan mekanisme penarikan dana, dasar kewajiban pembayaran, serta pelaksanaan kegiatan yang disebut sebagian dilakukan secara daring.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah adanya dugaan mobilisasi pembayaran melalui lingkungan sekolah. Namun, informasi tersebut masih berada dalam tahap laporan dan penelusuran sehingga pihak yang disebut dalam laporan belum dapat dinyatakan terbukti melakukan pungutan.

Baca Juga:  Perkuat Penyebaran Informasi, BPJS Kesehatan Cabang Bima Jalin Kolaborasi dengan Diskominfo dan Media

Ombudsman Sumatera Barat kemudian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi untuk mengetahui apakah terdapat dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan.

Dasar Pembayaran Harus Terang

Jika memang terdapat kewajiban pembayaran kepada guru, publik tentu berhak mengetahui siapa yang menetapkan nominal Rp200.000, apa dasar hukumnya, siapa penyelenggara kegiatan, serta untuk apa dana tersebut digunakan.

Transparansi menjadi penting karena kegiatan melibatkan tenaga pendidik dan disebut berlangsung dalam lingkup pendidikan pemerintah daerah.

Selain itu, perlu diperjelas apakah pembayaran tersebut merupakan pungutan, sumbangan sukarela, biaya kegiatan, atau bentuk pembiayaan lainnya. Status tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda dan tidak semestinya disamakan begitu saja

(*Ziq)

Berita Terkait

SELAMAT HUT RI KE-81: KEPALA SMAS MUHAMMADIYAH SAPE PANGGIL SEMANGAT KEMERDEKAAN MELALUI PENDIDIKAN BERKARAKTER DAN BERKUALITAS
DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERHUBUNGAN NTB AJAK JADIKAN KEMERDEKAAN PEMACU KEMAJUAN LAYANAN TRANSPORTASI
MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO
REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.
BARA NTB SOROT MANAJEMEN PLN NTB: DARI K3 ABAI HINGGA DUGAAN KETIDAK TRANSPARANSI CSR, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR DAN JADWALKAN AKSI DEMO
Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal
H. Muharlion Ajak Warga Kibarkan Merah Putih, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
UCAPAN DAN AJAKAN HUT RI KE-81 DARI WAKIL KETUA DPRD KOTA PADANG, MASTILZAL AYE
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:09

DIRGAHAYU RI KE-81: KEPALA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BIMA AJAK WUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN UNTUK NEGERI  

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:22

UCAPAN DAN SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI KASAT POL PP KOTA BIMA: DIRGAHAYU RI KE-81, BAKTI UNTUK NEGERI

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:42

MOMEN BERSEJARAH: KADIS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BIMA JABAT INSPEKTUR UPACARA HUT RI KE-81 DI TPA OIMBO

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:04

REFLEKSI MERDEKA: Aksi Moral di Hari Proklamasi, Menggugat Gurita Korupsi di Atas Tanah Suci Cagar Budaya Serasuba.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:32

PROYEK SUDAH DINYATAKAN BATAL KOK KEMBALI DIKERJAKAN? DPRD KOTA BIMA SIAP PANGGIL PIHAK TERKAIT HINGGA ANCAM USUT KE APARAT HUKUM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:00

Wali Murid SMK 2 Soroti Dugaan Iuran Komite Rp130 Ribu per Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:40

PROYEK REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD KOTA BIMA MASIH BERJALAN MESKI DIKABARKAN BATAL, SEKDA SELAKU KETUA TAPD MENGAKU TIDAK TAHU — BAPEKA-NTB: ITU ANGGARAN SETAN!,SIAP LAPORKAN PENGRUSAKAN ASET.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:11

BAZNAS KOTA BIMA UCAPKAN DIRGAHAYU HUT RI KE-81: INDONESIA BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR  

Berita Terbaru