RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Perkuat Penyebaran Informasi, BPJS Kesehatan Cabang Bima Jalin Kolaborasi dengan Diskominfo dan Media

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//-Senin,29 Juni 2026 – Mewujudkan pelayanan yang terbuka, bersih, dan dapat dipertanggung jawabkan, BPJS Kesehatan Cabang Bima menggelar sosialisasi sekaligus memperkuat kerja sama strategis bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima serta insan media massa lokal. Kegiatan ini mengusung semangat “Keterbukaan Informasi Publik BPJS Kesehatan KC Bima – Melayani Negeri Tanpa Gratifikasi”.

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec., menyampaikan bahwa kolaborasi ini dibangun atas landasan yang kokoh melalui tiga prinsip utama. Pertama, keterlibatan berprinsip, di mana seluruh pihak menjunjung tinggi nilai integritas, kebenaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kedua, motivasi bersama yang diikat tanggung jawab bersama, dengan tujuan utama menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Ketiga, saling meningkatkan kapasitas serta memperluas jaringan, agar jangkauan informasi semakin meluas dan dapat menjangkau seluruh lapisan warga di Kota maupun Kabupaten Bima.

Sementara itu, Ibu Yuni, Kepala Bagian SDM selaku perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Bima, menyampaikan harapan besar atas sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga kualitas layanan sekaligus membuka akses pengawasan yang transparan.

“Kami berharap kolaborasi ini menjadi bukti keseriusan kita. Kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat, kami buka ruang seluas-luasnya untuk mencari, mengawasi, dan menyampaikan informasi apa saja yang terindikasi terkait penyelenggaraan program BPJS Kesehatan di wilayah ini. Ini adalah cara nyata kami menunjukkan komitmen melayani masyarakat dengan bersih, tanpa gratifikasi, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Baca Juga:  RSUD Bima Sampaikan Klarifikasi: Penanganan Sesuai Prosedur, Namun Kondisi Bayi Sudah Sangat Kritis

Kegiatan ini juga memaparkan materi penting mengenai Saluran dan Pentingnya Pelaporan Pelanggaran, sebagai kelanjutan dari topik pencegahan gratifikasi dan suap:

Media Resmi Pelaporan Pengaduan disampaikan kepada Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran melalui saluran resmi yang telah disediakan yaitu Sistem Informasi Aduan Pelanggaran (Aplikasi SIAP) Alamatakses: wbs.bpjskesehatan.go.id 

Saluran ini merupakan sistem pelaporan pengaduan pelanggaran (Whistleblowing System) yang dikelola secara terpusat, aman, dan menjamin kerahasiaan pelapor.

Pesan Utama dan Alasan Wajib Melapor
Ditegaskan pula prinsip tanggung jawab bersama:“Jika kita mengetahui adanya pelanggaran dan kita tidak melaporkannya (melakukan pembiaran), maka kita juga ‘terlibat’ dalam pelanggaran tersebut”

Intinya, sikap diam atau membiarkan terjadinya pelanggaran — termasuk praktik gratifikasi dan suap — dianggap sebagai bentuk dukungan atau keterlibatan tidak langsung. Oleh karena itu, kewajiban untuk melaporkan menjadi bagian dari tanggung jawab integritas bagi seluruh pihak, baik pegawai, mitra kerja, maupun masyarakat pengguna layanan.

Materi ini melengkapi aturan perilaku yang telah ditetapkan, yaitu: Wajib Menolak, Dilarang Memberi, Wajib Melapor, dan Berhati-hati. Informasi ini dapat disebarluaskan lebih lanjut menjadi materi publikasi, panduan, atau kampanye akuntabilitas di lingkungan kerja maupun kepada masyarakat luas di wilayah NTB.

Dengan tersedianya akses informasi dan jalur pengaduan yang jelas, diharapkan masyarakat semakin percaya dan aktif mengawasi jalannya pelayanan. Semua pihak sepakat bersinergi menjaga kepercayaan publik agar program jaminan kesehatan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Bima.

Berita Terkait

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
JEJAK DIGITAL TERBONGKAR: MELVA PARDEDE DIDUGA BUKAN OJOL ASLI, MELAINKAN AKTOR LAPANGAN POLITIK
SEJARAH TERULANG: SEPERTI BANJIR MASA NUH, NEPAL DILANDA AIR DAHSYAT SETELAH MENINDAS UMAT ISLAM DAN MERUSAK MASJID
BAPEKA-NTB LAPORKAN DIREKTUR RSUD KOTA BIMA: DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG, PENGERUSAKAN ASET, HINGGA PENGGUNAAN DANA CSR TANPA PROSEDUR SAH
Anggota DPR Provinsi NTB dari Fraksi Partai Demokrat Abdul Rauf ST, MM Gelar Sosialisasi Dua Rancangan Perda di Kota Bima, Tekankan Pencegahan Judi Online & Perlindungan Petani — Serta Umumkan Turnamen Gaple Memperingati HUT RI Ke-81
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:22

KETUA UMUM GARDA MUDA REVOLUSIONER SIAP TINDAK LANJUTI TEMUAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN, SOMASI PT PELITA INSAN TIMUR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57

Dukung Fakta Media Tinta Pos, LSM NTB Akan Usut Tuntas & Laporkan Jaringan TPPO Vina ke Mabes Polri

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

KSATRIA MUDA MERAH PUTIH KOTA BIMA AKBAR INVALIDE BANGUN GERAKAN BERSAMA KELUARGA KORBAN — DESAK CV. GARUDA BERTANGGUNG JAWAB ATAS BURUH HARIAN CACAT PERMANEN

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:04

Akbar Invalide Kritik Keras Kinerja Kejari Bima, Soal Sera Suba Dinilai Jalan di Tempat.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:57

KABAG PBJ KOTA BIMA IRWANSYAH, MAP BUKA SUARA TEGAS: SAYA TIDAK BERWENANG MENGUBAH DPA MAUPUN PANGKAS ANGGARAN — PROYEK RSUD PROSES PENGADAAN CACAT KARENA RUP TIDAK SESUAI DPA

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:47

BAPEKA-NTB HADIR DI RDP DPRD KOTA BIMA, SELURUH ANGGOTA KOMISI I HADIR — JANJI EVALUASI & SIAP KELUARKAN REKOMENDASI PENGHENTIAN SEMENTARA, DESAK DPRD LAPORKAN TINDAK PIDANA PERUSAKAN ASET DAN PELANGGARAN ATURAN CSR

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13

BARA NTB GELAR AKSI SOROTI BOBROKNYA MANAJEMEN PT PLN NUSA DAYA NTB, DESAK PEMBERHENTIAN DIREKTUR HINGGA EVALUASI TOTAL SISTEM KERJA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:26

Aliansi Cyber Pers Aktivis Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Bantuan Bencana: Transparansi dan Integritas Harus Dikawal

Berita Terbaru