RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemkab Bogor Terapkan Work From Home Setiap Jumat untuk ASN

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR //TintaPos.Com// – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah adaptif menghadapi eskalasi krisis global, khususnya terkait kenaikan harga energi. Menurut Rudy, langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja ASN dan efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy di Cibinong, Bogor, Jumat (27/3/2026).

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara Work From Office (WFO). Kebijakan ini mulai berlaku setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor. Pemerintah menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh, dan seluruh ASN harus menjaga standar pelayanan yang prima,” tegasnya.

Selain penerapan WFH, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong efisiensi energi di lingkungan perkantoran. Langkah-langkah yang diterapkan antara lain penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, optimalisasi pencahayaan alami, penghematan air dan alat tulis kantor, serta pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Bupati Ipuk Halal BiHalal BersamaPengemudi Becak,Ojol dan Angkot

Tak hanya itu, perubahan pola mobilitas ASN juga menjadi perhatian. Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas bersama atau carpooling. Sementara pada hari Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik atau moda ramah lingkungan seperti sepeda dan berjalan kaki.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Rudy.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik serta siap hadir ke kantor jika dibutuhkan dalam kondisi mendesak. Disiplin dan profesionalisme ASN tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. Justru ASN dituntut lebih profesional, bertanggung jawab, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan global dengan langkah konkret yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan.

“Kami ingin kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan bersama, sebagai kontribusi daerah dalam menghadapi tantangan global dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Rudy. [AM]

Berita Terkait

KISAH PILU DAN LANGKAH HUKUM: Ibu Siap Tes DNA Bukti Hak Anak; FAN Bantah Tuduhan, DP3A & Kesbangpol Ambil Alih Penanganan
KISAH PILU DI KOTA BIMA: ANAK DITOLAK AYAHNYA YANG BERSTATUS PNS, SOSOK IBU AKAN MENANTANG TES DNA
Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah
Kajari Bima Di minta Independen dan Profesional, Imam Plur Desak Audit Investigatif Laporan Proyek Serasuba Rp. 4 Miliar
KONI KABUPATEN BIMA DILANTIK, BUPATI TITIPKAN AMANAH BESAR: “Jadilah Mesin Penggerak, Bawa Olahraga Bima Melesat Lebih Tinggi!”
Bupati Bima: Dugaan Korupsi Alat Berat Sudah Ditangani APH, Minta ASN Terkait Kooperatif Pernyataan Resmi Disampaikan Melalui Kabag Humas Setda Kabupaten Bima, Suryadin, S.S., M.Si.
Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR Bima Rugikan Rp3,89 Miliar: Mantan Kadis Dipanggil Polisi, Belum Hadir; Masyarakat Tuntut Klarifikasi
AKBAR INVALIDE DESAK KEJARI BIMA PERINTAHKAN AUDIT BPKP: ASET TANAH NEGARA SERA SUBA DIDUGA BERMASALAH SENILAI Rp3,2 MILIAR , “Jangan Rakyat Cuma Dapat Taman, Tapi Kehilangan Aset Tanah Negara”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:17

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:02

MIMBAR HUKUM INDONESIA SUKSES GELAR WEBINAR NASIONAL: MEDIASI PERKARA KEBENDAAN DI PENGADILAN AGAMA JADI SOROTAN DI ERA MODERN

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:56

H. IRWAN ZULDANI SOSIALISASIKAN PERDA PENGELOLAAN SAMPAH KEPADA MASYARAKAT DI AIE PACAH

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:53

Forkopimda Tolitoli Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Baolan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25

SILATURAHMI BPJS KESEHATAN DAN MEDIA: PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN REHAB 3.0 DAN TEGASKAN HAK-KEWAJIBAN PESERTA

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:08

PETI di Desa Tanah Bekali Semakin Merajalela dan Merusak Sawah Milik Petani

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:36

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Program Perkarangan Bergizi di Desa Sumber Datar, Perkuat Hubungan Sinergis antara Polri dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:56

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) K.H. Muhammad Thohir Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

Berita Terbaru