Penertiban Spanduk Tak Berizin di Bekasi Timur

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Timur, Jawabarat //Tintapos.Com// – 26 Maret 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satlinmas Kecamatan Bekasi Timur melakukan penertiban spanduk, banner, dan reklame yang tidak memiliki izin resmi.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan keindahan kota. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama hingga lingkungan permukiman di wilayah Bekasi Timur.
Petugas gabungan tampak mencopot berbagai spanduk dan banner yang terpasang di tiang listrik, pohon, hingga fasilitas umum lainnya tanpa izin.

Selain melanggar aturan, keberadaan spanduk liar juga dinilai mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menurut petugas di lapangan, penertiban ini dilakukan secara humanis namun tegas.

Baca Juga:  Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda

Pemilik spanduk yang melanggar diimbau untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak sembarangan memasang media promosi di ruang publik tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

Pihak Kecamatan Bekasi Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban, kebersihan, serta keindahan lingkungan kota.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dengan tidak memasang spanduk tanpa izin,” ujar salah satu petugas Satpol PP.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan wilayah Bekasi Timur menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

jurnalis Septian Hadi Maulana

Berita Terkait

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.
SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!
MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA
 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI
SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE
KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH
Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru