Jember //TintaPos.Com// – Situasi ini menempatkan Wakil Bupati Djoko dalam sorotan sebagai figur yang kini tampil aktif memimpin koordinasi pemerintahan selama bupati cuti, sebuah peran yang sebelumnya jarang terlihat dalam dinamika kepemimpinan Kabupaten Jember
Wakil Bupati Jember Djoko Susanto bergerak cepat mengambil sejumlah langkah strategis begitu Bupati Muhammad Fawait menjalankan ibadah umrah dan cuti ke luar negeri. Setelah lama disebut jarang dilibatkan dalam roda pemerintahan, Djoko kini tampil aktif dengan serangkaian manuver administratif dan koordinatif di lingkup Pemkab Jember.
Sebelum menerbitkan surat undangan rapat koordinasi lintas OPD, Djoko terlebih dahulu melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 25 Februari 2026. Surat tersebut berisi permohonan petunjuk terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik selama bupati berhalangan sementara.
Dalam surat bersifat penting itu, Djoko menekankan perlunya kepastian hukum agar birokrasi tetap berjalan tanpa hambatan. Ia mengutip sejumlah dasar hukum, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah, peraturan pemerintah tentang pembinaan dan pengawasan daerah, hingga aturan cuti kepala daerah ke luar negeri.
Djoko juga mengungkapkan bahwa sejak Bupati Fawait berangkat umrah pada 24 Februari hingga 7 Maret 2026, dirinya belum menerima pemberitahuan resmi terkait izin tersebut. Karena itu, ia mengaku telah meminta klarifikasi kepada Penjabat Sekretaris Daerah untuk memastikan legalitas dan kesinambungan pelayanan publik
Langkah ini dipandang sebagai upaya Djoko mengonsolidasikan posisi kepemimpinan di tengah situasi yang selama ini diwarnai ketegangan di pucuk pemerintahan Jember. Terlebih, sebelumnya hubungan kerja antara bupati dan wakil bupati kerap menjadi sorotan publik karena disebut tidak berjalan harmonis.
Tak lama setelah berkirim surat ke gubernur, Djoko juga menerbitkan undangan rapat koordinasi penting yang membahas penanganan banjir, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta konsolidasi hierarki pemerintahan dan disiplin ASN. Rapat tersebut melibatkan kepala OPD, camat, hingga dinas terkait
Di sisi lain, Djoko dalam suratnya menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari keraguan di tingkat perangkat daerah dalam menjalankan kebijakan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(redjatim)






















