RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dari Amanat Rakyat, Upayakan Hasil Nyata: Polres Bima Kota Sukses Ringkus 2 Pengedar Sabu, Tak Henti Meski Bandar Kabur

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama tugas kepolisian. Menyadari hal itu, Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K., membuktikan bahwa institusi Polri di wilayahnya tidak hanya berbicara, tetapi hadir dengan aksi nyata. Di tengah dinamika yang sempat terjadi, komitmen untuk memberantas narkoba—musuh bersama yang merusak generasi—tetap dipegang teguh sebagai amanat langsung dari rakyat.

Meski sosok Koko Erwin masih buron dan berstatus DPO, hal itu tidak menjadi alasan untuk berhenti. Polres Bima Kota memahami bahwa peredaran narkoba bersifat dinamis: jika satu bandar kabur, potensi munculnya bandar baru sangat besar jika tidak dicegah. Oleh karena itu, penindakan terus dilakukan tanpa henti. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus bekerja sama, karena laporan warga adalah mata dan telinga paling efektif dalam memutus jaringan kejahatan.

Bukti nyata komitmen itu terlihat pada Selasa, (24/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., bersama Katim Opsnal, kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran sabu. Operasi ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan masyarakat mengenai transaksi narkoba di Lingkungan Nae, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan upaya paksa di rumah MF (38), warga setempat. Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum demi transparansi, petugas menemukan 3 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disembunyikan dengan licik di dalam casing handphone Samsung kecil warna merah hati. Selain barang haram, tim juga menyita alat pendukung dan uang tunai Rp600.000.

Baca Juga:  BPBD Jember Petakan Titik Rawan Bencana Saat Lebaran, Gumitir hingga Pantai Disiagakan

Dari interogasi awal, MF mengakui sumber barang haram tersebut. Tanpa menunda, tim segera melakukan pengembangan ke lokasi kedua di rumah SM (51) – yang dikenal sebagai SA – di Kelurahan Tolomundu, Kecamatan Rasanae Barat. Di sana, petugas berhasil mengamankan SM dan menyita barang bukti tambahan, termasuk uang tunai sebesar Rp7.900.000 yang diduga hasil keuntungan penjualan, serta berbagai alat pendukung lainnya. Total sabu yang diamankan dari kedua terduga mencapai 1,23 gram bruto.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum yang adil. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bima Kota telah kembali ke rel profesionalisme: mendengarkan aspirasi masyarakat, bekerja transparan, dan bertekad kuat melindungi warga dari bahaya narkoba. Kepercayaan yang pernah teruji, kini dibangun kembali satu langkah demi satu langkah, demi masa depan Kota Bima yang lebih aman.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru