RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Tidak Perikemanusiaan PT.Citra Nusa Persada, Lagi-Lagi Upah Buruh Dan Ongkos Truk Tak Dibayarkan – Alasan Anggaran Belum Cair

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB //TintaPos.Com// – Senin (09/03/2026) – Puluhan pekerja dan pemilik mobil truk melakukan penyegelan kantor cabang PT. Citra Nusa Persada di Kota Bima karena upah dan ongkos pengangkutan belum dibayarkan. Perusahaan menyatakan alasan bahwa anggaran belum cair, namun hal ini dianggap tidak dapat diterima oleh pihak terdampak. Tindakan penyegelan diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media, dengan kasus serupa yang diperkirakan terjadi pada pihak lain.

Tagihan Total Lebih dari Rp25 Juta – Pembayaran Tahun 2026 Sudah Cair

Ibu Fitri, salah satu pemilik truk, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima pembayaran ongkos pengangkutan sebanyak Rp8.000.000. Biaya tersebut berasal dari penggunaan truk selama 16 hari pada bulan Desember 2025 dengan tarif Rp500 ribu per hari. “Laporan pembayaran sudah diajukan sejak Desember lalu, namun hingga kini belum diterima dengan alasan anggaran belum cair. Anehnya, ongkos untuk periode tahun 2026 justru sudah dibayarkan,” ujarnya saat diwawancarai.

Begitu juga dengan Julkarnain, pekerja cor bahu jalan, yang mengaku memiliki tagihan upah sebesar Rp17.000.000 yang belum dibayarkan perusahaan dengan alasan yang sama. Menurut para pekerja dan pemilik truk, penyegelan bukan dilakukan untuk merusak fasilitas kantor, melainkan sebagai langkah akhir akibat kekecewaan terhadap kelalaian perusahaan yang dinilai tidak perikemanusiaan.

Mandor Menyatakan Siap Bertanggung Jawab

Ihsan, yang bertindak sebagai mandor dan penanggung jawab pekerja, memberikan pernyataan sikap terkait penyegelan.

Baca Juga:  Pengemudi Di Harap Berhati Hati, Jalan Amblas Di Tempursari

“Saya akan bertanggung jawab atas apa yang terjadi akibat penyegelan ini, karena kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pembayaran namun tidak berhasil,” ujarnya. Setelah itu, kantor perusahaan ditutup dan digembok secara resmi.

LSM Akan Laporkan Siapapun yang Membuka Penyegelan

Perwakilan LSM yang mengawal tindakan tersebut menegaskan: “Siapapun yang berani membuka penyegelan ini akan kami laporkan ke pihak berwenang. Kami yakin oknum yang melakukannya adalah pihak yang mendapatkan bayaran dari perusahaan untuk mengganggu proses penegakan hak ini.”

Selain itu, perwakilan dari lembaga yang menjadi sorotan kontroversial juga mengeluarkan pernyataan tegas. “Kami meminta agar Dinas Tenaga Kerja Kota Bima segera mengevaluasi persoalan ini. Selama ini kami menanggapi bahwa dinas terkait seolah-olah hanya dinas yang didirikan oleh pemerintah secara simbolis, namun tidak ada fungsi sama sekali dalam melindungi hak pekerja dan mitra usaha,” ucap perwakilannya.

Meminta Pemerintah Kabupaten Bima Berlakukan Blacklist

“Saya mendapatkan laporan masyarakat atas tindakan tidak perikemanusiaan perusahaan ini sudah seringkali, bahkan bulan Februari saya bersama buruh juga menuntut hak tersebut, namun sudah diselesaikan. Kami tegaskan kepada pemerintah kabupaten Bima, agar segera melakukan blacklist (Daftar Hitam) terhadap perusahaan PT.Citra Nusa Persada. Jangan sampai kami akan bongkar semuanya untuk mendapatkan hak yang seharusnya kami terima,” tegas Aris.

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40

Komitmen Berantas Narkotika, Polres OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Muaradua

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:35

AKSI BRUTAL DI TEKA SIRE DOMPU, DPD IMM NTB TEGASKAN: TOLAK MAIN HAKIM SENDIRI, HUKUM HARUS BERJALAN TEGAS

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:31

SKANDAL PENGADAAN KOTA BIMA: BAPEKA-NTB SOROT REKAYASA PEMANGKASAN ANGGARAN SERTA PELANGGARAN PROSEDUR

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Berita Terbaru

Kriminal

Kades Terpilih di Tolitoli Diduga Pakai Ijazah Palsu

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:48