KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Pemkab Jember Pastikan THR PPPK Paruh Waktu Segera Cair

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //Tintapos.com// – Angin segar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemkab Jember memastikan golongan pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati Jember, Muhammad Fawait menyatakan, hal ini sebagai langkah konkret Pemkab Jember dalam upaya menyejahterakan sekaligus memberikan keadilan bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gus Fawait menegaskan bahwa pemberian THR ini adalah bentuk ijtihad (kesungguhan) Pemkab dalam memaksimalkan kewenangan daerah demi mengangkat nasib PPPK Paruh Waktu.

“Sebetulnya ini bukan hanya urusan angka bagi kawan-kawan PPPK Paruh Waktu, tapi ini adalah soal hak dan simbol pengakuan negara terhadap status mereka sebagai bagian dari ASN di Jember. Kami berkomitmen memberikan hak tanpa diskriminasi semampu kami,” kata Gus Fawait.

Dalam proses penganggarannya, Pemkab Jember sejatinya berjuang keras agar THR bisa cair penuh. Gus Fawait mengungkapkan bahwa pihaknya adalah salah satu kabupaten yang berani mengusulkan besaran THR untuk PPPK Paruh Waktu di angka 100 persen.

Namun, karena terbentur regulasi dan pembatasan kewenangan antara daerah dan pusat, nominal tersebut harus disesuaikan.

“Kami sudah mengusulkan besaran THR sebesar 100 persen. Namun, setelah kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum, angka yang akhirnya disetujui adalah sebesar 50 persen,” ujar Gus Fawait.

Baca Juga:  Gubernur NTT Perintahkan Bupati Ngada Cabut SK Sekda dalam 7 Hari

Meski demikian, bagi Gus Fawait, kebijakan ini bukan sekadar persoalan nominal uang. Menurutnya, ini adalah simbol pengakuan negara terhadap status mereka sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Sebetulnya ini bukan hanya urusan angka bagi kawan-kawan PPPK Paruh Waktu, tapi hak dan pengakuan sebagai ASN. Kami berkomitmen Pemkab Jember akan memberikan hak dan pengakuan tanpa diskriminasi semampu kami,” tegasnya.

Gus Fawait berjanji akan terus berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan nasib seluruh pegawai Pemkab Jember.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan bahwa besaran THR 50 persen tersebut tidak dipukul rata, melainkan dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Perhitungan ini merujuk pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dari kontrak kerja masing-masing pegawai.

“Besaran THR mengikuti Pasal 9 Angka 14, dibagikan secara proporsional sesuai bulan TMT kontrak kerjanya. Jadi, ada yang masa kerjanya 6 bulan, 8 bulan, atau 12 bulan. Dari situlah hak 50 persen THR tersebut diberikan sesuai dengan jumlah bulan kerjanya,” urai Yuliana.(Nur/Tp)

Berita Terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Kelurahan Nalu, 900 Warga Terima Beras dan Minyak
WFH Resmi Berlaku di Bondowoso, Bupati Abdul Hamid Wahid Tekan Biaya dan Genjot Digitalisasi
Pemkab Bogor Segel Lokasi Pembuangan Sampah Liar di Klapanunggal
Kanwil BPN Jatim-Pemkab Jember perkuat koordinasi lahan baku sawah
Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda Dimulai
Sholat Dhuha Rutin Kembali Digelar di Kemenag Banyuwangi, Perkuat Iman dan Integritas ASN
Naik Sepeda ke Kantor, Bupati Ipuk Ajak ASN Banyuwangi Hemat BBM
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:12

Marbot Masjid di Desa Banjar Banyuwangi Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 04:06

BAPEKA-NTB Gelar Aksi & Segel Lokasi Senin, DLH Kota Bima Siap Turun Bareng Cek Legalitas

Sabtu, 11 April 2026 - 03:51

Team Gabungan Mengeksekusi Bangunan di Jantung Kota Jember

Sabtu, 11 April 2026 - 03:08

BKN Kunjungi Situbondo,Dukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Situbondo

Sabtu, 11 April 2026 - 02:19

Harga Plastik Naik, DLH Kota Bima Imbau Masyarakat Kurangi Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 11 April 2026 - 02:18

Fatmawati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Jember Lewat PAW

Jumat, 10 April 2026 - 13:35

HUT ke-24 Kota Bima: Owner Nadiela Glow Susi Idris: “Wujudkan Bima yang Cantik, Sejahtera, dan Berkelas”

Jumat, 10 April 2026 - 12:57

Janji Pemberdayaan Tak Diindahkan, Ketum BAPEKA-NTB Murka: Akan Segel Lokasi Proyek Brantas Abipraya

Berita Terbaru

Nasional

Joint Team Demolishes Buildings in the Heart of Jember

Sabtu, 11 Apr 2026 - 04:04