RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Analisis Kinerja Intelijen dalam Pencegahan Konflik Lokal: Desakan Evaluasi Komprehensif oleh BARDAM NUSA Terkait Fenomena Pemblokiran Jalan di Wilayah Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) //TintaPos.Com// – Pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BARDAM NUSA Kota Bima dan Kabupaten Bima telah menyampaikan desakan resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsi intelijen di seluruh wilayah yurisdiksi. Desakan ini disampaikan pada Rabu, 18 Maret 2026, sebagai respons terhadap fenomena meningkatnya konflik sosial tingkat kampung yang berujung pada aksi pemblokiran jalan di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu dalam periode waktu terakhir.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., dan Ketua DPD BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H., dalam pernyataan bersama mereka menegaskan bahwa konflik lokal yang berulang telah menimbulkan gangguan signifikan terhadap ketertiban umum dan stabilitas keamanan daerah. “Aksi pemblokiran jalan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkap keduanya.

Berdasarkan penilaian mereka, fenomena tersebut terjadi akibat belum optimalnya pelaksanaan fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi konflik sebelum eskalasi. “Kami menyerukan kepada Kapolda NTB dan seluruh jajaran Polri agar segera melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja intelijen, khususnya di wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan konflik, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu,” tambah Bayu dan Yunus.

Baca Juga:  Diduga Penyimpangan Dana BOS dan Disiplin Kerja, Kinerja Kepala SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe Disorot

Lebih lanjut, keduanya menekankan bahwa generasi muda menolak terulangnya konflik serupa dan menegaskan pentingnya penanganan yang bersifat preventif. “Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah, bukan sekadar tindakan reaktif yang dilakukan setelah konflik terjadi,” tegas mereka.

Desakan ini didasarkan pada landasan hukum yang mengatur tugas dan fungsi Polri serta intelijen negara, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

– Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang yang sama yang menyatakan fungsi intelijen sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur peran intelijen dalam mencegah eskalasi konflik melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Pimpinan BARDAM NUSA berharap evaluasi yang dilakukan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan segera, guna meminimalkan risiko terjadinya gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat di masa mendatang. “Kami siap melakukan sinergi dengan Polri dalam upaya menjaga keamanan daerah, namun pelaksanaan fungsi intelijen harus sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” pungkas mereka.

Berita Terkait

Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Cerenti Serda Jama Anur Mengajak Siswa Siswi untuk Tidak Lakukan Bullying
PLH Sekda Kuansing Muradi, M.Si Resmi Tutup Pacu Jalur Rayon IV Kecamatan Gunung Toar
Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49

KEJANGGALAN PEMANGKASAN ANGGARAN REHABILITASI RUANG MANAJEMEN RSUD: DPRD BENTUK TIM KHUSUS, AKAN DIPERTAYANKAN KENAPA TIDAK ADA SURAT RESMI KE DEWAN

Senin, 27 Juli 2026 - 04:24

DPP BAPEKA-NTB Lapor Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Ruang Manajemen RSUD Kota Bima Senilai Rp946 Juta ke Kejaksaan Negeri Bima

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

DISETEL RAPI! DUGAAN KONSPIRASI TAPD & BPBJ KOTA BIMA “SUNAT” ANGGARAN RSUD RATUSAN JUTA RUPIAH,TIDAK ADA PEMBERITAHUAN DPRD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:48

DPC BAPEKA-NTB DIDUKUNG LEMBAGA DAKWAH NURUL SIRAJ, AKAN MELAYANGKAN SOMASI KERAS KEPADA CAMAT SAPE: PASAR MALAM DIDUGA SARANG JUDI BERKEDOK PERMAINAN KETANGKASAN, DIMINTA TINDAK TEGAS DALAM 3X24 JAM

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Berita Terbaru