RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Analisis Kinerja Intelijen dalam Pencegahan Konflik Lokal: Desakan Evaluasi Komprehensif oleh BARDAM NUSA Terkait Fenomena Pemblokiran Jalan di Wilayah Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) //TintaPos.Com// – Pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BARDAM NUSA Kota Bima dan Kabupaten Bima telah menyampaikan desakan resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fungsi intelijen di seluruh wilayah yurisdiksi. Desakan ini disampaikan pada Rabu, 18 Maret 2026, sebagai respons terhadap fenomena meningkatnya konflik sosial tingkat kampung yang berujung pada aksi pemblokiran jalan di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu dalam periode waktu terakhir.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., dan Ketua DPD BARDAM NUSA Kabupaten Bima, Yunus, S.H., dalam pernyataan bersama mereka menegaskan bahwa konflik lokal yang berulang telah menimbulkan gangguan signifikan terhadap ketertiban umum dan stabilitas keamanan daerah. “Aksi pemblokiran jalan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas keamanan di wilayah Nusa Tenggara Barat,” ungkap keduanya.

Berdasarkan penilaian mereka, fenomena tersebut terjadi akibat belum optimalnya pelaksanaan fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan potensi konflik sebelum eskalasi. “Kami menyerukan kepada Kapolda NTB dan seluruh jajaran Polri agar segera melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja intelijen, khususnya di wilayah yang teridentifikasi sebagai daerah rawan konflik, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu,” tambah Bayu dan Yunus.

Baca Juga:  PSSI Umumkan Daftar Pemain Timnas Indonesia Putra Senior untuk Agenda Internasional

Lebih lanjut, keduanya menekankan bahwa generasi muda menolak terulangnya konflik serupa dan menegaskan pentingnya penanganan yang bersifat preventif. “Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah, bukan sekadar tindakan reaktif yang dilakukan setelah konflik terjadi,” tegas mereka.

Desakan ini didasarkan pada landasan hukum yang mengatur tugas dan fungsi Polri serta intelijen negara, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menegaskan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

– Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang yang sama yang menyatakan fungsi intelijen sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

– Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mengatur peran intelijen dalam mencegah eskalasi konflik melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan informasi yang akurat dan tepat waktu.

Pimpinan BARDAM NUSA berharap evaluasi yang dilakukan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan segera, guna meminimalkan risiko terjadinya gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat di masa mendatang. “Kami siap melakukan sinergi dengan Polri dalam upaya menjaga keamanan daerah, namun pelaksanaan fungsi intelijen harus sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” pungkas mereka.

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi
Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:35

Dugaan Penipuan Berkedok Pinjaman: Oknum Guru SMPN 3 Woha Menjadi Sorotan, Sudah Berkali-kali Terjadi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:22

PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Berita Terbaru