RESPON RESMI: BAPEKA-NTB BANTAH TUDUHAN PEMERASAN, Adim: Itu Bukan Pemerasan, Itu Hak Advokasi & Kesepakatan Bersama

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 1 Mei 2026 – Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) NTB memberikan penjelasan komprehensif dan membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh PT Sukses Mandiri Utama (PT SMU). Menanggapi laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Bapak Adim, menegaskan bahwa narasi yang dibangun pihak perusahaan sangat tidak proporsional dan memutarbalikkan fakta hukum.

“Tuduhan ini sangat ironis dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bukti transfer yang mereka klaim sebagai alat bukti pemerasan, justru merupakan bukti otentik adanya mekanisme penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada CPMI. Ini bukan pemerasan, melainkan sisa hak pekerja yang disepakati bersama sebagai kompensasi jasa dan operasional advokasi,” tegas Adim.

Berikut adalah uraian objektif berdasarkan fakta lapangan dan kesepakatan yang terjadi:

1. Dasar Kewajiban Perusahaan

PT SMU memiliki kewajiban hukum mengembalikan dana sebesar Rp 4.600.000,- per orang kepada 4 (empat) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

2. Kesepakatan di Kantor Cabang Santi

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Cabang PT SMU Kelurahan Santi, yang dihadiri oleh Ibu Lilis (Perusahaan) dan Pengurus BAPEKA, dicapai kesepakatan musyawarah sebagai berikut:

Poin 1: CPMI bersedia menerima pelunasan sebesar Rp 3.600.000,- per orang.
Poin 2: Selisih sisa dana sebesar Rp 1.000.000,- per orang (Total Rp 4.000.000,-) disepakati menjadi hak BAPEKA sebagai Biaya Jasa Advokasi dan Operasional Lapangan.

Baca Juga:  UAR Korda Bogor Turut Evakuasi Korban Tenggelam di Situ Cikaret

3. Realisasi Penyaluran Dana

Mengingat urgensi tugas dan kondisi cuaca buruk saat harus melakukan perjalanan ke Disnaker Dompu, dilakukan pencairan tahap awal sebesar Rp 1.000.000,- untuk keperluan transportasi dan operasional atas persetujuan bersama.

 

TEMUAN ANOMALI: DANA TIDAK LENGKAP

Pasca proses mediasi, ditemukan anomali yang sangat mengherankan dalam pertanggungjawaban dana:

Dari total kewajiban Rp 4.000.000,-, hanya terealisasi transfer sebesar Rp 2.000.000,- ke pihak BAPEKA.
Sisa saldo Rp 2.000.000,- tidak jelas pertanggungjawabannya. Muncul narasi yang membingungkan dimana sebagian dana diklaim diberikan ke instansi lain, yang diduga kuat merupakan upaya mengalihkan wewenang tidak sesuai prosedur.

“Secara analitis, pola ini menunjukkan adanya inkonsistensi dan potensi penyalahgunaan alur keuangan. Sangat memprihatinkan ketika nama baik instansi pemerintah diseret hanya untuk menutupi ketidakjelasan alur dana tersebut. Ini bukan soal pemerasan, tapi soal integritas pengelolaan uang rakyat,” papar Adim.

BAPEKA-NTB menyikapi laporan ini dengan kepala dingin namun tetap tegas. Kami siap menghadapi proses hukum karena yakin bertindak sesuai koridor kesepakatan dan demi kepentingan perlindungan pekerja migran.

“Kami tidak meminta, kami menerima berdasarkan kesepakatan. Jika mereka merasa dirugikan, silakan buka kembali dokumen kesepakatan dan bukti transfernya secara utuh. Kebenaran akan terungkap melalui bukti-bukti yang ada, bukan melalui narasi yang diputarbalikkan,” tutup Adim dengan penuh keyakinan.

Red.1

Berita Terkait

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina
Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya
Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid
Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30

Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:57

Pembina Utama AWG Imbau Umat Islam Berpartisipasi Penyelenggaraan Bulan Solidaritas Palestina

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:35

Gerakan Peduli Kasih Jum’at Berkah yang di Taja Oleh PPWI Riau dan Tim Media Kembali Melaksanakan di Desa Ketaping Jaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:46

Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Riki Rizo Namzah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Darul Tauhid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:47

Polisi Peduli Pengangguran “Bersama Polri Bangun Masa Depan” : Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Hadir di Tengah Masyarakat Meretas Pengangguran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:05

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat Marak di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terbaru