RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

RESPON RESMI: BAPEKA-NTB BANTAH TUDUHAN PEMERASAN, Adim: Itu Bukan Pemerasan, Itu Hak Advokasi & Kesepakatan Bersama

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 1 Mei 2026 – Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) NTB memberikan penjelasan komprehensif dan membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh PT Sukses Mandiri Utama (PT SMU). Menanggapi laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Bapak Adim, menegaskan bahwa narasi yang dibangun pihak perusahaan sangat tidak proporsional dan memutarbalikkan fakta hukum.

“Tuduhan ini sangat ironis dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bukti transfer yang mereka klaim sebagai alat bukti pemerasan, justru merupakan bukti otentik adanya mekanisme penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada CPMI. Ini bukan pemerasan, melainkan sisa hak pekerja yang disepakati bersama sebagai kompensasi jasa dan operasional advokasi,” tegas Adim.

Berikut adalah uraian objektif berdasarkan fakta lapangan dan kesepakatan yang terjadi:

1. Dasar Kewajiban Perusahaan

PT SMU memiliki kewajiban hukum mengembalikan dana sebesar Rp 4.600.000,- per orang kepada 4 (empat) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

2. Kesepakatan di Kantor Cabang Santi

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Cabang PT SMU Kelurahan Santi, yang dihadiri oleh Ibu Lilis (Perusahaan) dan Pengurus BAPEKA, dicapai kesepakatan musyawarah sebagai berikut:

Poin 1: CPMI bersedia menerima pelunasan sebesar Rp 3.600.000,- per orang.
Poin 2: Selisih sisa dana sebesar Rp 1.000.000,- per orang (Total Rp 4.000.000,-) disepakati menjadi hak BAPEKA sebagai Biaya Jasa Advokasi dan Operasional Lapangan.

Baca Juga:  Sangat Memalukan! Adi Tovan Soroti Disegelnya Proyek Pemerintah: Ini Bentuk Kegagalan Nyata

3. Realisasi Penyaluran Dana

Mengingat urgensi tugas dan kondisi cuaca buruk saat harus melakukan perjalanan ke Disnaker Dompu, dilakukan pencairan tahap awal sebesar Rp 1.000.000,- untuk keperluan transportasi dan operasional atas persetujuan bersama.

 

TEMUAN ANOMALI: DANA TIDAK LENGKAP

Pasca proses mediasi, ditemukan anomali yang sangat mengherankan dalam pertanggungjawaban dana:

Dari total kewajiban Rp 4.000.000,-, hanya terealisasi transfer sebesar Rp 2.000.000,- ke pihak BAPEKA.
Sisa saldo Rp 2.000.000,- tidak jelas pertanggungjawabannya. Muncul narasi yang membingungkan dimana sebagian dana diklaim diberikan ke instansi lain, yang diduga kuat merupakan upaya mengalihkan wewenang tidak sesuai prosedur.

“Secara analitis, pola ini menunjukkan adanya inkonsistensi dan potensi penyalahgunaan alur keuangan. Sangat memprihatinkan ketika nama baik instansi pemerintah diseret hanya untuk menutupi ketidakjelasan alur dana tersebut. Ini bukan soal pemerasan, tapi soal integritas pengelolaan uang rakyat,” papar Adim.

BAPEKA-NTB menyikapi laporan ini dengan kepala dingin namun tetap tegas. Kami siap menghadapi proses hukum karena yakin bertindak sesuai koridor kesepakatan dan demi kepentingan perlindungan pekerja migran.

“Kami tidak meminta, kami menerima berdasarkan kesepakatan. Jika mereka merasa dirugikan, silakan buka kembali dokumen kesepakatan dan bukti transfernya secara utuh. Kebenaran akan terungkap melalui bukti-bukti yang ada, bukan melalui narasi yang diputarbalikkan,” tutup Adim dengan penuh keyakinan.

Red.1

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru