RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

RESPON RESMI: BAPEKA-NTB BANTAH TUDUHAN PEMERASAN, Adim: Itu Bukan Pemerasan, Itu Hak Advokasi & Kesepakatan Bersama

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 1 Mei 2026 – Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) NTB memberikan penjelasan komprehensif dan membantah keras seluruh tuduhan yang dilayangkan oleh PT Sukses Mandiri Utama (PT SMU). Menanggapi laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Bapak Adim, menegaskan bahwa narasi yang dibangun pihak perusahaan sangat tidak proporsional dan memutarbalikkan fakta hukum.

“Tuduhan ini sangat ironis dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Bukti transfer yang mereka klaim sebagai alat bukti pemerasan, justru merupakan bukti otentik adanya mekanisme penyelesaian kewajiban pengembalian dana kepada CPMI. Ini bukan pemerasan, melainkan sisa hak pekerja yang disepakati bersama sebagai kompensasi jasa dan operasional advokasi,” tegas Adim.

Berikut adalah uraian objektif berdasarkan fakta lapangan dan kesepakatan yang terjadi:

1. Dasar Kewajiban Perusahaan

PT SMU memiliki kewajiban hukum mengembalikan dana sebesar Rp 4.600.000,- per orang kepada 4 (empat) orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

2. Kesepakatan di Kantor Cabang Santi

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Cabang PT SMU Kelurahan Santi, yang dihadiri oleh Ibu Lilis (Perusahaan) dan Pengurus BAPEKA, dicapai kesepakatan musyawarah sebagai berikut:

Poin 1: CPMI bersedia menerima pelunasan sebesar Rp 3.600.000,- per orang.
Poin 2: Selisih sisa dana sebesar Rp 1.000.000,- per orang (Total Rp 4.000.000,-) disepakati menjadi hak BAPEKA sebagai Biaya Jasa Advokasi dan Operasional Lapangan.

Baca Juga:  PCNU Kota Bekasi Gelar Halal Bihalal, Ketua PCNU Beri Arahan Khusus Terkait Isu Timur Tengah

3. Realisasi Penyaluran Dana

Mengingat urgensi tugas dan kondisi cuaca buruk saat harus melakukan perjalanan ke Disnaker Dompu, dilakukan pencairan tahap awal sebesar Rp 1.000.000,- untuk keperluan transportasi dan operasional atas persetujuan bersama.

 

TEMUAN ANOMALI: DANA TIDAK LENGKAP

Pasca proses mediasi, ditemukan anomali yang sangat mengherankan dalam pertanggungjawaban dana:

Dari total kewajiban Rp 4.000.000,-, hanya terealisasi transfer sebesar Rp 2.000.000,- ke pihak BAPEKA.
Sisa saldo Rp 2.000.000,- tidak jelas pertanggungjawabannya. Muncul narasi yang membingungkan dimana sebagian dana diklaim diberikan ke instansi lain, yang diduga kuat merupakan upaya mengalihkan wewenang tidak sesuai prosedur.

“Secara analitis, pola ini menunjukkan adanya inkonsistensi dan potensi penyalahgunaan alur keuangan. Sangat memprihatinkan ketika nama baik instansi pemerintah diseret hanya untuk menutupi ketidakjelasan alur dana tersebut. Ini bukan soal pemerasan, tapi soal integritas pengelolaan uang rakyat,” papar Adim.

BAPEKA-NTB menyikapi laporan ini dengan kepala dingin namun tetap tegas. Kami siap menghadapi proses hukum karena yakin bertindak sesuai koridor kesepakatan dan demi kepentingan perlindungan pekerja migran.

“Kami tidak meminta, kami menerima berdasarkan kesepakatan. Jika mereka merasa dirugikan, silakan buka kembali dokumen kesepakatan dan bukti transfernya secara utuh. Kebenaran akan terungkap melalui bukti-bukti yang ada, bukan melalui narasi yang diputarbalikkan,” tutup Adim dengan penuh keyakinan.

Red.1

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru