RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Warga Oyom Desak IPR Tambang Rakyat Segera Diterbitkan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tolitoli, //Tintapos.com// – Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk kawasan tambang tembaga di wilayah mereka. Permintaan tersebut disampaikan menyusul belum adanya kepastian legalitas tambang rakyat yang telah diurus masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Kepala Dusun 4 Ogotaring, Desa Oyom, Siking, mengatakan masyarakat telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi, termasuk pembentukan koperasi sebagai syarat pengajuan izin pertambangan rakyat. Namun hingga kini, izin tersebut belum juga diterbitkan.

“Sudah lebih dari empat tahun kami menunggu. Semua persyaratan sudah kami urus supaya aktivitas tambang di desa kami berjalan legal,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, masyarakat Desa Oyom berkomitmen menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Warga disebut sepakat tidak mengizinkan adanya aktivitas penambangan maupun pengangkutan material tambang sebelum izin resmi diterbitkan pemerintah.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan tindakan warga yang sebelumnya menahan sekitar 1,8 ton material tambang yang diduga hendak dibawa keluar oleh pihak tertentu dari kawasan tambang rakyat. Material tersebut diamankan warga bersama aparat dusun karena dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Warga khawatir aktivitas tambang tanpa izin dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta merugikan desa dari sisi lingkungan dan tata kelola sumber daya alam. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Ketua BMK 1957 Sumatera Barat, Feri Yanto Irawan, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Oyom, Arham AR, menyebut perjuangan masyarakat mendapatkan legalitas tambang rakyat telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Ia memastikan warga Desa Oyom tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana isu yang beredar.

“Saya pastikan tidak ada warga Desa Oyom yang terlibat aktivitas ilegal. Kalau ada, itu dilakukan oknum dari luar desa,” katanya.

Arham menjelaskan, terdapat 22 koperasi dengan ratusan anggota yang saat ini menunggu penerbitan IPR agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal dan terorganisasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sulteng Mineral Sejahtera, Akhmad Sumarling, menegaskan pihaknya tidak melakukan aktivitas penambangan di Desa Oyom. Ia menyebut perusahaan hanya mendampingi masyarakat dalam proses pengurusan legalitas tambang rakyat serta menyiapkan fasilitas pengolahan hasil tambang secara legal di masa mendatang.

Menurutnya, keberadaan tambang rakyat diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat apabila dikelola secara sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat kini berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui instansi terkait segera memberikan kepastian terhadap proses penerbitan IPR agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan legal, tertib, dan tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru