RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KLARIFIKASI: Kuasa Hukum Tegaskan Ais Setiawati Bukan Bagian Jaringan Narkoba, Melainkan Korban Keadaan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM-NTB //TintaPos.Com// – Kasus dugaan tindak pidana narkotika yang menyeret nama mantan pejabat kepolisian, Didit Putra Kuncoro (eks Kapolres Bima Kota), Maulangi (eks Kasat Narkoba), serta sejumlah pihak lain, kini memasuki babak yang mengubah pandangan publik. Di tengah rentetan tuduhan, nama Ais Setiawati sempat disebut-sebut sebagai bendahara jaringan yang dipimpin tersangka utama, Koko Erwin alias Erwin Iskandar.

Menjawab kabar tersebut, Kuasa Hukum Ais Setiawati dari Kantor Hukum SLO 101, Erwin Jayadi S.H, memberikan klarifikasi tegas saat mendampingi kliennya di Bareskrim Mabes Polri belum lama ini. Ia membantah keras segala tuduhan keterlibatan, dan menegaskan bahwa posisi Ais sama sekali bukan pelaku, melainkan korban yang diperalat keadaan.

“Klien kami tidak ada hubungannya dengan bisnis narkotika, apalagi berperan mengelola uang hasil kejahatan. Tuduhan sebagai bendahara itu tidak berdasar sama sekali,” ujar Erwin dengan nada tegas.

Ia kemudian membuka fakta sejarah hubungan pribadi antara Ais dan Koko Erwin, yang menjadi akar dari segala kesalahpahaman. Keduanya pernah menjalin hubungan sebagai suami istri secara nikah sirih sekitar 15 tahun silam, namun sudah berpisah lama dan tidak terikat pernikahan sah secara hukum. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 16 hingga 17 tahun.

Meski sudah berpisah, komunikasi tetap terjalin dengan alasan tanggung jawab terhadap masa depan sang anak. Kedekatan itulah yang kemudian dimanfaatkan sepenuhnya oleh Koko Erwin untuk kepentingan tersembunyi.

Poin kunci yang diungkapkan Erwin adalah fakta penguasaan rekening bank. Tercatat ada empat rekening atas nama Ais Setiawati, namun pengelolaannya sangat berbeda.

Baca Juga:  Kolaborasi Bersama BNN,GANISA,PMR Kampanyekan Bahaya Narkoba,Mari Bangun Generasi Sehat dan Berprestasi Bersama.

“Hanya satu rekening BNI yang benar-benar dipegang dan dipakai Ais untuk kebutuhan sehari-hari. Tiga rekening lainnya, lengkap dengan kartu ATM dan kode aksesnya, sejak awal berada di bawah kendali penuh Koko Erwin. Ais sama sekali tidak tahu apa saja transaksi yang terjadi di dalamnya,” jelas Erwin.

Hal serupa berlaku pada rekening yang digunakan Ais. Terkait temuan aliran dana senilai sekitar Rp 729 juta yang masuk dalam kurun waktu delapan bulan, Erwin menjelaskan alur kejadian yang sebenarnya. Setiap kali uang masuk, Koko Erwin langsung menghubungi dan meminta Ais memindahkan dana tersebut ke rekening lain.

“Ais tidak tahu asal uang itu dari mana. Ia hanya diminta tolong mentransferkan kembali sesuai perintah. Ada pun dana sekitar Rp 120 juta yang diterima dan dipakai, itu langsung dibelikan rumah untuk masa depan anak mereka. Itu murni bentuk tanggung jawab dan penebusan dosa Koko Erwin yang dulu menelantarkan anaknya, bukan hasil kejahatan,” bebernya.

Pihak kuasa hukum berharap masyarakat maupun aparat penegak hukum dapat melihat fakta ini secara jernih. Ais Setiawati tidak terlibat dalam sindikat, tidak mengatur aliran dana, dan tidak menikmati hasil kejahatan. Ia hanya korban hubungan masa lalu yang dimanfaatkan untuk menyamarkan jejak kejahatan orang lain. Pihaknya berkomitmen mendampingi klien hingga nama baiknya pulih sepenuhnya.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru