RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Respons Cepat Polres Bima Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat 2025, Sekjen BAPEKA Akan Diperiksa, Penyidik Siap Panggil Kepala Dinas PUPR dan Pihak Terkait

- Penulis

Kamis, 28 Mei 2026 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bima, //TintaPos.Com// – Langkah tegas dan cepat ditunjukkan Kepolisian Resor Kabupaten Bima dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Laporan resmi yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah (BAPEKA) Nusa Tenggara Barat dengan nomor registrasi 015/LAP/BAPEKA-NTB/V/2026, langsung mendapat respon serius dari pimpinan dan tim penyidik Polres Bima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penyidik Utama Polres Bima, Muhammad Jodin, S.H., telah bergerak cepat. Tepat pada Senin, 25 Mei 2026, surat pemanggilan resmi telah dikirimkan kepada Adim, selaku Sekretaris Jenderal BAPEKA yang bertindak sebagai pelapor, untuk hadir memberikan keterangan dan klarifikasi lengkap terkait materi laporan yang disampaikannya.

Pemanggilan terhadap Sekjen BAPEKA ini menjadi langkah awal yang krusial dalam pengusutan kasus ini. Melalui pemeriksaan awal tersebut, penyidik akan menggali seluruh informasi dan bukti permulaan yang dimiliki, sebelum kemudian menjatuhkan surat panggilan kepada puluhan pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Dalam dokumen laporan setebal puluhan halaman yang diserahkan BAPEKA, secara jelas dan rinci disebutkan sejumlah nama dan unsur yang diduga kuat terlibat dalam proses pengadaan yang dinilai bermasalah tersebut. Pihak-pihak yang dipastikan akan dipanggil untuk diperiksa tim penyidik antara lain: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Panitia Penerima Barang,Unsur Pengawas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),Unsur Pengawas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bima,Serta Pihak Penyedia Barang dan Jasa, yaitu PT Solusi Klik.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, Guru di Tolitoli Raih Penghargaan Inspiratif

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diinisiasi oleh Dinas PUPR Kabupaten Bima. Komoditas yang menjadi sorotan utama adalah pengadaan alat berat berupa unit Excavator dan Buldoser, yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2025 lalu.

Ditegaskan oleh Penyidik Utama Polres Bima, Muhammad Jodin, S.H., bahwa usai mendapatkan keterangan lengkap dari pelapor, timnya akan segera masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut dan memanggil para pihak yang terlapor. Proses hukum dipastikan berjalan objektif dan transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Setelah mendapatkan keterangan awal dan melengkapi berkas dari pelapor, kami akan segera memanggil satu per satu pihak yang terlapor maupun yang tercantum dalam laporan untuk dimintai pertanggungjawaban. Kami akan dalami setiap unsur dan bukti yang ada demi mengungkap fakta hukum yang sebenarnya, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan maupun yang luput dari jerat hukum,” tegas Jodin dengan nada serius.

Karna tidak ada tanggapan dari mantan Kepala Dinas terkait ,Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Kabupaten Bima, mengingat nilai anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat yang sangat diharapkan manfaatnya untuk pembangunan daerah. Publik pun kini menantikan langkah nyata Polres Bima untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bersih dari penyimpangan, sekaligus menegakkan hukum dan akuntabilitas pemerintahan di Bima.
Red.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru